Sasar Bengkel Tambal Ban, Spesialis Pencuri Kompresor Diringkus Jatanras Polresta Kupang Kota.
Tribratanewskupangkota.com – Unit Jatanras, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kupang Kota berhasil membongkar aksi pencurian spesialis alat bengkel yang meresahkan warga Kota Kupang. Seorang pria berinisial J (36), berhasil diamankan di kawasan Jalan Sumba Tuak Sagu, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, pada Minggu (15/2/2026) siang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim, Kompol Marselus Yugo Amboro, S.I.K., mengonfirmasi penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari dua Laporan Polisi (LP) yang masuk pada awal Februari 2026.
Penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Jatanras membuahkan titik terang setelah tim mendeteksi keberadaan barang bukti berupa mesin kompresor yang ditawarkan melalui Marketplace Facebook.
"Tim Jatanras melakukan penyelidikan secara mendalam, sebelum akhirnya terduga pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan," jelas Kompol Marselus Yugo Amboro.
Dari tangan terduga pelaku, petugas tidak hanya mengamankan satu unit, namun total lima unit mesin kompresor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan di berbagai lokasi di Kota Kupang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini menggunakan modus operandi yang cukup terencana, yaitu terduga pelaku menggunakan mobil Daihatsu Grand Max miliknya untuk berkeliling Kota Kupang memantau situasi. Terduga pelaku mengincar bengkel tambal ban yang membiarkan kompresor berada di luar atau yang hanya menggunakan pengamanan kunci gembok sederhana yang mudah dirusak. Terduga lelaku merusak kunci gembok bengkel pada dini hari atau saat situasi sepi untuk mengangkut barang bukti ke dalam mobilnya.
Hingga saat ini, dua unit kompresor telah teridentifikasi sesuai dengan laporan polisi dari korban KB dan DN. Sementara itu, tiga unit lainnya masih dalam proses pendalaman untuk mencari pemilik sahnya.
"Terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami juga mengimbau pemilik bengkel agar lebih waspada dalam menyimpan peralatan kerja mereka," pungkas Kasat Reskrim. (RA)
Humas Polresta Kupang Kota

