Bhabinkamtibmas Oebufu Tangani Kasus Pencurian, Utamakan Pembinaan Terhadap Terduga Pelaku Anak di Bawah Umur.
Tribratanewskupangkota.com — Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Oebufu, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, AIPDA Nusrianto Klakik, melaksanakan penanganan laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian, pada Senin (16/2/2026) siang.
Kegiatan tersebut berlangsung di sebuah lokasi mebel kayu RT. 36 RW. 09, setelah Bhabinkamtibmas menerima laporan dari warga mengenai adanya pencurian. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan pengecekan, serta mencari dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa alat mesin mebel.
Dari hasil penanganan awal diketahui bahwa terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur. Pihak korban memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum, dengan mempertimbangkan usia terduga pelaku, serta alasan kemanusiaan.
Sebagai langkah Problem Solving, Bhabinkamtibmas mengambil pendekatan pembinaan dengan memberikan nasihat dan edukasi kepada terduga pelaku, agar tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya, terduga pelaku diantar kembali ke rumahnya di wilayah Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), dan diserahkan kepada orang tua untuk dilakukan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini mengedepankan prinsip Restorative Justice, khususnya karena terduga pelaku masih anak di bawah umur.
“Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dan pembinaan," ujar Kapolsek Kota Raja.
Mantan Kabag SDM Polres TTS ini menambahkan, harapannya keluarga dapat berperan aktif membimbing anak, agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Keluarga sebagai garda terdepan dalam membentuk mental dan karakter anak, sehingga harapannya bisa mengontrol dan mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya khususnya saat berada di luar rumah," pesan AKP Frids Mada yang biasa disapa.
Lanjut Kapolsek lagi, setelah dilakukan pembinaan oleh Bhabinkamtibmas yang didukung pembinaan oleh orang tuanya, yang bersangkutan dapat kembali menjalani kehidupan secara baik di tengah masyarakat.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, serta menjadi wujud kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan solusi terhadap permasalahan masyarakat secara profesional dan berkeadilan. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

