Samapta Polresta Amankan Pemain Meriam Spritus di Jalan El Tari Kupang

Samapta Polresta Amankan Pemain Meriam Spritus di Jalan El Tari Kupang

Tribratanewskupangkota.com - Satuan Samapta Polresta Kupang Kota mengamankan empat remaja yang kedapatan bermain meriam spritus di Jalan El Tari, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, pada Rabu (4/12/2024) malam kemarin. 

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya mengatakan, para remaja sekolah ini diamankan saat personel Satuan Samapta melaksanakan patroli rutin di salah satu ruas jalan utama di Kota Kupang itu. 

 

"Saat patroli, didapati mereka sedang membunyikan meriam spritus di pinggiran jalan protokol, sehingga langsung diamankan oleh anggota," ucap Kapolresta. 

 

Permainan meriam spritus sangat berbahaya karena mempunyai resiko terjadinya ledakan saat dibunyikan, dan membahayakan orang lain. 

 

"Meriamnya sudah berbahaya, mereka bunyikan ke pengendara kendaraan yang melintas di jalan, dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas karena pengendara kaget akan bunyinya yang begitu keras," sebut Kombes Aldinan Manurung. 

 

Kami imbau masyarakat, khususnya orang tua untuk bisa mengontrol anak-anaknya yang bermain di luar rumah. 

 

"Kami dapati mereka bermain di waktu malam, yang mana waktu tersebut seharusnya bagi anak sekolah dipakai untuk belajar di rumah. Dalam hal ini, kontrol orang tua sangat penting dilakukan'" jelas Kapolresta lagi. 

 

Seusai diamankan, keempat remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Kupang Kota untuk dilakukan pembinaan, dan dilakukan pemanggilan terhadap orang tua mereka. 

 

"Meriam spritus yang terbuat dari kaleng itu sudah kami sita sebagai barang bukti atas pelanggaraan terhadap ketertiban umum, dan akan kami lakukan pemusnahan saat operasi pekat digelar," tandas Kapolresta Aldinan Manurung. 

 

Untuk diketahui, sebelumnya Kasat Samapta Polresta Kupang Kota Akp Yohanes Suri, S.H juga mengamankan beberapa anak-anak dan barang bukti meriam di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo. 

 

Penertiban terhadap permainan meriam spritus akan terus dilakukan Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran, guna menciptakan kamtibmas yang kondusif di masa Pilkada yang masih berlangsung, dan menjelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. (AN)