Patroli Cipta Kondisi, Polresta Kupang Kota Amankan Aktivitas Malam, Cegah Balap Liar dan Miras.

Patroli Cipta Kondisi, Polresta Kupang Kota Amankan Aktivitas Malam, Cegah Balap Liar dan Miras.

Tribratanewskupangkota.com Dalam rangka menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), personel Polresta Kupang Kota menggelar Patroli Dialogis Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah titik rawan di Kota Kupang, (Sabtu, 14/2/2026) hingga (Minggu, 15/2/2026) dini hari.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 Wita tersebut, diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kasat Samapta Polresta Kupang Kota, AKP Stevenson Albertino Bessie, S.H. Patroli dilaksanakan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat dengan menyasar jalur-jalur strategis, antara lain Jalan Frans Seda, Jalan El Tari, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Taebenu-Naimata, kawasan Oesapa hingga Bundaran Tirosa.

Selama patroli berlangsung, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi Kamtibmas, tetapi juga mengedepankan pendekatan dialogis dan preventif kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

 

Sasar Balap Liar dan Penyakit Masyarakat.

 

Personel beberapa kali menemukan kelompok pemuda yang berkumpul di pinggir jalan dan kawasan Pantai Warna Oesapa. Guna mencegah potensi gangguan keamanan seperti konsumsi minuman keras, perkelahian, maupun balap liar, anggota langsung memberikan imbauan humanis, serta melakukan pemeriksaan barang bawaan.

 

Dari hasil kegiatan tersebut, personel membubarkan kerumunan yang berpotensi melakukan balap liar. Selain itu, dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan, guna memastikan tidak ada senjata tajam maupun barang terlarang.

Diamankan tiga botol minuman keras jenis moke dari sekelompok pemuda yang kedapatan pesta miras di area publik.

 

Dua orang pemuda dibawa ke Mako Polresta Kupang Kota untuk didata dan diberikan pembinaan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Satu unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi dugaan balap liar turut diamankan sebagai barang bukti.

Selain itu, patroli juga memantau dampak curah hujan deras guna mengantisipasi potensi pohon tumbang serta gangguan keselamatan pengguna jalan.

 

Situasi Terpantau Kondusif.

 

Secara umum, pelaksanaan patroli dari pukul 00.00 hingga 04.00 Wita berjalan lancar. Tidak ditemukan tindak pidana menonjol, dan kehadiran polisi di lapangan mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa lebih aman dengan adanya patroli pada jam rawan.

Wakapolresta Kupang Kota, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, menegaskan bahwa patroli cipta kondisi merupakan langkah preventif untuk menjaga ruang publik tetap aman, serta menekan potensi gangguan kamtibmas.

 

"Patroli ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami mengedepankan tindakan persuasif dan edukatif agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum maupun membahayakan diri sendiri,” ujar AKBP Agung Wirata.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

 

"Polresta Kupang Kota memastikan kegiatan patroli cipta kondisi akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, terutama pada malam akhir pekan dan waktu-waktu yang dinilai rawan, sebagai upaya menciptakan rasa aman serta menjaga Kota Kupang tetap kondusif," jelas Wakapolresta Kupang Kota. (AN)