Respons Laporan Warga ke 110 Piket Polsek Maulafa Bubarkan Aksi Geber Motor di Sikumana, Situasi Kembali Kondusif.

Respons Laporan Warga ke 110 Piket Polsek Maulafa Bubarkan Aksi Geber Motor di Sikumana, Situasi Kembali Kondusif.

Tribratanewskupangkota.com — Personel Piket SPKT Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polisi 110 terkait gangguan ketertiban umum di Jalan Oe'ekam RT 11/RW 05, Kelurahan Sikumana, pada Kamis (17/9/2026) petang.

 

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Ibu L, yang merasa terganggu dengan suara bising keras dari kegiatan geber-geber motor yang berlangsung di rumah salah satu warga setempat. Merasa kenyamanan dan ketertiban lingkungan terganggu, Ibu L pun melaporkan kejadian itu melalui layanan Polisi 110.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket SPKT I Polsek Maulafa segera menuju lokasi kejadian. Sesampainya di TKP, petugas memberikan imbauan kepada warga dan para pengendara yang terlibat agar menghentikan kegiatan geber motor yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.

Imbauan tersebut diterima dengan baik oleh warga dan para pengendara. Kegiatan geber motor pun dihentikan, dan situasi di lokasi kembali aman dan kondusif.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maulafa AKP Marthen Luter Petterson Riwu, S.H., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah proaktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Polisi 110.

 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah melaporkan gangguan ketertiban melalui layanan 110. Respons cepat ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan. Kegiatan gas-gas motor yang menimbulkan kebisingan dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas harus dihentikan. Puji syukur, warga kooperatif dan situasi kembali kondusif," ujar Petterson Riwu.

Kapolsek juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Maulafa, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

 

"Patroli akan kami tingkatkan dan mengimbau seluruh warga agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti geber motor, balap liar, atau kegiatan lain yang menimbulkan kebisingan, terutama pada malam hari. Kepada para orang tua agar menjadi contoh yang baik dan mengawasi anak-anaknya, terutama dalam penggunaan sepeda motor, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan" imbuh AKP Petterson Riwu.

Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

 

"Mari bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan, apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Polisi 110 atau mendatangi Polsek Maulafa, kami siap memberikan pelayanan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kupang Kota, khususnya Kecamatan Maulafa" pungkas AKP Petterson Riwu. (DL)