Jumat Curhat, Sarana Bagi Warga Menyampaikan Kritikan dan Masukan Bagi Kepolisian

Jumat Curhat, Sarana Bagi Warga Menyampaikan Kritikan dan Masukan Bagi Kepolisian

Tribratanewskupangkota.com – Dalam rangka untuk mendengar masukan dan keluhan, hingga kritikan dari masyarakat, Pejabat utama Polresta Kupang Kota, bersama warga Kelurahan Oesapa Selatan Kecamatan Kelapa Lima melakukan diskusi dalam program “Jumat Curhat”, bertempat di rumah bapak Rafael Ully Tadu, S.H, Alamat Rt 007 Rw. 003, Jumat (25/8) siang.

Hadir dalam kesempatan diskusi, Kasat Samapta Kompol Teosasar M.M.F Ngulu, S.Sos., M.M, Kasat Binmas AKP Verry Polin, S.H, Kasat Reskrim AKP Yohanes Suhardi, S.H, Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemmy Noke, S.H, KBO Satuan Lalu Lintas IPTU Valentinus Beribe, Wakasat Narkoba IPTU Gustav Ndun, S.H, KBO Satuan Binmas IPDA Benediktus Gae Diwi, Kasihumas IPDA Florensi Ibrahim Lapuisaly, Kanit Binmas Polsek Kelapa Lima IPDA Hendro Purnomo, Kanit Intelkam Polsek Kelapa Lima IPDA Muin Saleh, Ketua LPM Yulius Papi Pandye yang mewakili Lurah Oesapa Selatan, para Ketua Rt dan Ketua Rw Kelurahan Oesapa Selatan.

“Silahkan untuk disampaikan, mungkin ada keluhan atau masukan bagi perbaikan kinerja polisi, bisa disampaikan sebagai masukan untuk dibenahi kedepannya”, ucap Kasat Binmas pada sesi pembuka Jumat Curhat.

Ibu Din Amalo, menyampaikan terkait dengan pengalaman pribadinya, yang dialami saat hendak ke gereja di hari minggu. “Pak, saya minta polantas untuk tidak mengejar pengendara yang melanggar sampai ke dalam jalan gang. Waktu itu saya hampir di tabrak oleh pengendara itu, karena berkendara dengan kecepatan tinggi, untuk menghindar dari polisi yang mengejar”, tanya Ketua Rw. 006 Kelurahan Oesapa Barat.

KBO Satlantas menjawabnya dengan menyampaikan permohonan maaf atas situasi yang dihadapi oleh ibu saat itu, kami akan lakukan evaluasi atas tindakan oleh polantasi tersebut.

Seorang mahasiswa perguruan tinggi di Kota Kupang, meminta polantas juga untuk tidak menilang pengendara sepeda motor dari arah belakang saat berhenti di Traffic light, karena membahayakan dan membuat tidak nyaman”, tanya mahasiswa asal Pulau Sumba itu.

IPTU Valen yang biasa disapa mengatakan, bahwa tindakan polantas atas dasar pertimbangan yang matang dan masih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Polisi melakukan penilangan atas dasar pertimbangan dari polantas itu sendiri. Kalau saat berhenti di Traffic light, apabila dari arah depan, pengendara bisa nekat dan dapat menabrak anggota, sehingga dilakukan dari belakang, dan adanya pelanggaran kasat mata yang ditemukan”, ujarnya.

Seorang pensiunan anggota Polri meminta dukungan Kepolisian (Satlantas) untuk melakukan sosialisasi peraturan dan tata tertib lalu lintas kepada pemuda di Kelurahan Oesapa Selatan. Kami minta polantas datang ke Oesapa Selatan untuk sosialisasi tata tertib lalu lintas kepada para pemuda, karena masih adanya pelanggaran di jalan raya”, ungkap Kornelis Mano.

Kapolsek Kelapa Lima memberikan apresiasi atas kepedulian dari warga terhadap pemuda sebagai generasi penerus bangsa, akan kami koordinasi dengan Satlantas, untuk mendatangkan polantas ke Kelurahan Oesapa selatan. “Silahkan warga mengatur waktunya, akan saya koordinasi dengan Kasat Lantas untuk mendatangkan anggotanya untuk berikan sosialisasi tertib berlalu lintas di jalan raya”, jawab mantan Kabag SDM Polres Ngada itu.

Selain itu, AKP Jemmy menyinggung terkait penyelenggaraan pesta oleh warga, agar terlebih dahulu memberitahukan kepada polisi supaya bisa ditindaklanjuti dengan melakukan peninjauan atau survei di lapangan, sehingga tidak mengganggu tetangga. “Apabila hendak membuat pesta di halaman rumah, agar minimal tiga hari sebelumnya memberitahukan kepada Kepolisian untuk dilakukan survei, seperti badan jalan yang harus ditutup, akan di survei oleh polantas, dengan mencari jalan alternatif dan memberikan barikade yang jelas sehingga tidak menimbulkan kecelakaan. (AN)