Satlantas Polresta Kupang Kota Bubarkan Aksi Balap Liar Jalanan di Airmata
Tribratanewskupangkota.com — Personel Unit Patroli dan Pengawalan Satuan Lalu Lintas (Patwal Satlantas) Polresta Kupang Kota membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok anak muda di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di sekitar Jembatan Selam, Kelurahan Airmata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, pada (Sabtu, 7/3/2026).
Pembubaran tersebut dilakukan setelah Polresta Kupang Kota menerima pengaduan dari masyarakat, yang merasa resah dengan aktivitas balap liar yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satlantas Polresta Kupang Kota segera mendatangi tempat kejadian. Namun saat petugas tiba di lokasi, para pengendara yang didominasi kelompok anak muda langsung berhamburan membubarkan diri dan melarikan diri ke beberapa arah, di antaranya menuju Terminal LLBK, Kelurahan Airmata, serta Kelurahan Nunhila.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui melalui Kasat Lantas, Kompol Sudirman, S.Sos, menyampaikan bahwa aksi balap liar tidak hanya meresahkan masyarakat sekitar, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan para pelaku balap liar maupun pengguna jalan lainnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Ngada, Polres Lembata dan Polres TTU tersebut juga menegaskan, bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli pada malam hari, khususnya di titik-titik yang sering dijadikan lokasi balap liar.

“Walaupun patroli sudah rutin kami lakukan setiap malam, namun ke depan kami akan semakin mengintensifkan patroli di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat aksi balap liar,” ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota.
Lebih lanjut, Kompol Sudirman juga mengimbau kepada para orang tua, agar lebih memperhatikan dan mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.
“Kami berharap dukungan dari seluruh pihak, khususnya para orang tua dan keluarga, untuk bersama-sama mengawasi anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar ataupun gangguan Kamtibmas lainnya melalui Call Center Polresta Kupang Kota 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Kupang. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

