Monitoring dan Evaluasi Sentra Gakkumdu terkait dengan Penguatan Kapasitas di Panwascam

Monitoring dan Evaluasi Sentra Gakkumdu terkait dengan Penguatan Kapasitas di  Panwascam

Tribratanewskupangkota.com - Kamis (25/1/2024), telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sentra Gakkumdu terkait dengan penguatan kapasitas. Acara ini dihadiri oleh Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung SH., S.I.K., M.Si, Kabag OPS Polresta Kupang Kota Kompol, Joni F. M. Sihombing, S.E.,M.M.,S.I.K., Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Kupang I Putu Gede Sugiarta, S.H,. M.H, Ketua Bawaslu Kota Kupang Bapak Yunior A. Nange., S.IP, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Kupang Muhammad Fathuda S.Kom. Turut hadir juga Anggota Sentra Gakkumdu Kota Kupang, serta pendamping dari Panwascam Maulafa, Oebobo, dan Kelapa Lima.


Rombongan mulai kegiatan dengan mengunjungi Panwascam Maulafa pada pukul 10.20 Wita, lanjut ke Panwascam Oebobo pukul 11.30 Wita, dan berakhir di Panwascam Kelapa Lima pukul 12.40 Wita. 


Kegiatan diawali dengan Ketua Bawaslu Kota Kupang, Bapak Yunior A. Nange., S.IP, menyampaikan apresiasi kepada Panwascam Maulafa, Panwascam Oebobo, dan Panwascam Kelapa Lima.  Beliau mengucapkan terima kasih atas penerimaan tim Gakkumdu dan Kapolresta Kupang Kota, serta menyatakan kehadiran Gakkumdu bersama Kapolresta dan kejaksaan negeri sebagai dukungan dan motivasi bagi kecamatan serta Panitia Kecamatan Pemilihan (PKD) dalam mengawasi tahapan pemilu.
“Terima kasih kepada Panwascam atas penerimaan tim Gakkumdu bersama Kapolresta Kupang Kota. Kehadiran Gakkumdu bersama Kapolresta dan Kejaksaan Negeri memberikan dukungan dan motivasi bagi kecamatan dan PKD”, ungkap Ketua Bawaslu Kota Kupang. 

Dilanjutkan dengan penyampaian dari Kapolresta Kupang Kota kepada Anggota Panwascam. Dalam sambutannya, Kapolresta memberikan dukungan, keyakinan, dan pencerahan kepada para pengawas. Dia menekankan pentingnya kolaborasi dalam Gakkumdu untuk menyukseskan Pemilu 2024. Selain itu, Kapolresta mengingatkan bahwa tugas Gakkumdu bukan hanya penertiban keamanan, tetapi juga memberikan kesempatan kepada partai politik untuk berkampanye sesuai aturan yang berlaku.
“Dalam kerangka Gakkumdu, kita memberikan kesempatan kepada partai politik untuk melakukan kampanye, sejalan dengan tugas kita sebagai pemecah masalah yang memberikan pengertian sesuai aturan”, pungkas Kapolresta Kupang Kota. 

 

Kapolresta Kupang Kota juga menyampaikan terkait kewenangan STTP, bahwa dalam memberikan edukasi dan sosialisasi, Kapolresta Kupang Kota menggarisbawahi bahwa kewenangan STTP merupakan sebagai aturan baku. Setiap kegiatan harus memiliki izin, khususnya dalam kegiatan kampanye yang melibatkan banyak orang. Semua tindakan ini diarahkan untuk menciptakan pemilu yang tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, Kapolresta Kupang Kota menegaskan bahwa semua anggota Panwascam, PKD, dan ASN diuji dan dipercayakan sebagai pengawas pemilu, dengan tanggung jawab kepada negara.

 “Sebagai orang yang dipercaya dan terpilih sebagai pengawas pemilu, tanggung jawab tersebut tidak hanya berada pada saya, ketua Bawaslu, atau Kejaksaan Negeri. Semua anggota Panwascam, PKD, dan ASN diuji dan dipercayakan sebagai pengawas, dan tanggung jawab kita adalah kepada negara yang membayar upah kita”, Ungkap Kapolresta Kupang Kota.

 

Beliau juga menyoroti terkait gesekan-gesekan atau masalah yang mungkin saja terjadi nantinya. 
“Keberadaan gesekan-gesekan diatasi dengan komunikasi terlebih dahulu, namun jika tidak memungkinkan, pelaporan dapat dilakukan kepada Bhabinkamtibmas, Bawaslu Kota, dan mendapatkan bantuan dari Kejksaan Negeri. Kita semua harus bertanggung jawab untuk menyukseskan pemilu”, tutupnya.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Kupang, I Putu Gede Sugiarta, S.H,. M.H, menegaskan komitmen kejaksaan dalam mendukung pengawasan kecamatan, bersinergi dengan Kapolresta Kupang Kota untuk mengawal Pemilu yang damai. Dia menekankan pentingnya pendekatan pencegahan yang bersifat humanis dalam pelaksanaan pengawasan.
"Kejaksaan hadir sebagai sentra Gakkumdu dan selalu bersinergi, serta mendukung kerja pengawasan kecamatan," tegas I Putu Gede Sugiarta. 


Beliau juga menyampaikan dukungan bersama Kapolresta Kupang Kota dalam mengawal Pemilu yang damai. 
"Kita bersama Kapolresta Kupang Kota mendukung kerja Panwascam dalam mengawal Pemilu yang damai," ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Kupang”, tutup Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Kupang.


Kegiatan Monev Sentra Gakkumdu ini bersama Kapolresta Kupang Kota dan Kejaksaan Kota Kupang, bertujuan untuk memberikan Penguatan serta motivasi bagi Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan dan pengawas TPS dalam mengawasi Tahapan Pemilu 2024, pada wilayah kerja masing-masing. (AM).