Personel Polresta Kupang Kota bersama Polsek Alak Tindak Lanjut Penemuan Kerangka Diduga Tulang Manusia di Naioni
Tribratanewskupangkota.com — Warga di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang, digegerkan dengan penemuan kerangka diduga tulang manusia, di lokasi tanah milik warga, di RT. 04 RW. 02, pada (Kamis, 17/9/2026) sore tadi.
Kerangka tersebut pertama kali ditemukan oleh dua orang anggota Polri yang sedang berada di sekitar lokasi. Saat berada di TKP, keduanya melihat seekor anjing mendekati sehelai pakaian berwarna hijau. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan pakaian, sebuah tas berwarna biru yang telah memudar, serta kerangka tulang manusia dalam kondisi tidak lengkap.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel gabungan dari SPKT Polresta Kupang Kota, SPKT Polsek Alak dan Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Kupang Kota tiba di lokasi, untuk melakukan tindakan Kepolisian. Kerangka tulang kemudian dievakuasi oleh personel Unit Identifikasi, dan diamankan dalam kantung jenazah untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses olah TKP, petugas turut menemukan sebuah KTP yang diduga berkaitan dengan kerangka tersebut. Namun, identitas maupun penyebab kematian belum dapat dipastikan dan masih memerlukan proses identifikasi, serta pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga masih melakukan koordinasi dan penelusuran untuk mengetahui keberadaan keluarga yang diduga berkaitan dengan temuan tersebut.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menyampaikan bahwa Polri telah melakukan langkah-langkah Kepolisian, berupa Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), olah TKP, mengamankan barang yang ditemukan, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan kronologi secara jelas.

"Masyarakat diimbau agar tidak membuat kesimpulan sendiri terkait temuan tersebut, dan menyerahkan proses penanganannya kepada pihak Kepolisian," pesan Kapolsek Alak. (BD)
Humas Polresta Kupang Kota

