Polsek Kota Raja Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada 420 Siswa SMA Negeri 1 Kota Kupang

Polsek Kota Raja Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada 420 Siswa SMA Negeri 1 Kota Kupang

Tribratanewskupangkota.com — Bertempat di Ruang Guru SMA Negeri 1 Kota Kupang, Jalan Cak Doko, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, telah berlangsung kegiatan sosialisasi bahaya dan dampak judi online, yang disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Kota Raja IPTU Gregorius Boli Ola, pada (Senin, 14/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 420 siswa-siswi SMA Negeri 1 Kota Kupang, serta dihadiri oleh Panit 1 Binmas AIPTU Ernalia D.C. Manuhutu, S.Sos, Panit 2 Binmas AIPDA Ronald S. Librano, Kepala Sekolah, para guru, dan panitia MPLS.

 

Kegiatan sosialisasi dimulai pukul 08.00 Wita, diawali dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Kupang. Setelah itu, IPTU Gregorius Boli Ola membuka sosialisasi dengan salam lintas agama sebagai bentuk penghormatan terhadap keragaman yang ada, kemudian memperkenalkan diri kepada para peserta.

 

Dalam penyampaian materinya, IPTU Gregorius menekankan sejumlah aspek penting terkait bahaya Judi Online, antara lain elemen kunci dan jenis-jenis judi online, dampak negatif dari judi online yang mencakup aspek akademis, finansial, psikologis, sosial, hukum, dan keamanan data, kerugian dan efek jangka panjang dari keterlibatan dalam judi online, serta ancaman nyata yang dihadapi para pelaku maupun korban.

“Para murid diharapkan untuk fokus dalam belajar, dan jangan terlibat dalam kegiatan yang akan merugikan diri sendiri, sekolah dan orang tua,” ungkap IPTU Goris yang akrab disapa.

 

Selain itu, disampaikan pula peran aktif Polri dalam pemberantasan judi online, termasuk pemblokiran situs, pengawasan kejahatan digital, serta edukasi preventif di lingkungan sekolah.

“Polri juga menggandeng guru dan orang tua dalam pemantauan serta pencegahan dini terhadap keterlibatan anak-anak dalam aktivitas ilegal tersebut,” lanjutnya.

 

Dalam sesi pencegahan, disoroti pentingnya peran guru, orang tua, dan teman sebaya dalam mengawasi, mendidik, serta menciptakan lingkungan positif yang dapat mengisi waktu luang pelajar.

“Lingkungan sekolah juga harus menjadi benteng pelindung dari pengaruh negatif digital, selain yang paling utama adalah dari lingkungan keluarga sendiri,” sebut Kanit Binmas lagi.

 

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, kemudian dilanjutkan penjelasan singkat tentang syarat dan proses rekrutmen menjadi anggota Polri, yang disambut antusias oleh para siswa-siswi kelas X itu.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan Unit Binmas Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota.

“Saya apresiasi langkah positif yang dilakukan rekan-rekan Unit Binmas Polsek Kota Raja, sehingga para siswa usia remaja ini tidak terjerumus di dalam praktik-praktik illegal atau tindak pidana yang akan merusak masa depannya sendiri,” kata Kombes Djoko.

 

Hal tersebut, tambah Kapolresta Kupang Kota, akan terus dilakukan oleh Kepolisian sebagai wujud nyata pelayanan dan pengayoman Polri kepada masyarakat, khususnya kepada kalangan siswa-siswi hingga para mahasiswa. (AN)