Polsek Kota Raja Terus Kejar Pelaku Pembobol Toko yang Mengambil Sejumlah Uang dan Barang

Polsek Kota Raja Terus Kejar Pelaku Pembobol Toko yang Mengambil Sejumlah Uang dan Barang

Tribratanewskupangkota.com – Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota di bawah pimpinan Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids Didrak Mada, S.H, terus mengejar pelaku pembobol salah satu toko di bilangan Jalan Cak Doko, Kelurahan Oetete, Kecamatan Kota Raja, yang menyatroni uang dan barang dalam toko.

 

"Saat ini kami sedang menangani kasus pencurian dengan cara membobol atap toko lalu mengambil uang serta barang milik toko di maksud, dengan kerugian sekitar sepuluh jutaan rupiah, yang terjadi pada hari Kamis tanggal 3 Juli 2025" kata Kapolsek Kota Raja AKP Frid Mada.

Kapolsek menjelaskan "awalnya Bety bersama dua rekannya yang sama kerja di toko di maksud, membuka toko dan melihat beberapa benda dalam toko telah berserakan di lantai, lalu ketiganya menuju ke ruang kasir dan melihat lemari tempat penyimpanan uang dan rokok sudah terbuka ".

 

"Melihat itu, Bety langsung menghubungi supervisor, dan atas petunjuk supervisor bahwa di data semua barang yang hilang dan buat laporan di polsek. Dan atas petunjuk itu mereka datang ke polsek dan buat laporan polisi dengan nomor LP / B / 113 / VIaI / 2025/ Sektor Kota Raja, dan saat ini kami terus dalami dan kembangkan dan mudah mudahan dalam waktu dekat bisa tertangkap pelakunya" sambung AKP Frids.

"Sampai dengan saat ini sudah 3 orang saksi yang kami mintai keterangan untuk mendapat petunjuk dari pelaku dan kami telah bekerja sama dengan Tim Inafis Polresta Kupang Kota untuk melakukan identifikasi di TKP, karena sampai dengan saat ini pelaku masih dalam penyelidikan, namun yakinlah dalam waktu dekat bisa kami ungkap" lanjut Kapolsek Kota Raja.

 

Seperti yang disampaikan Kapolsek Kota Raja, barang yang berhasil di gondol oleh pelaku  berupa uang sebesar Rp.1.000.000 ( satu juta rupiah) yang ada di dalam laci kasir dan rokok berbagai jenis dan harga yang bervariasi.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, saat dihubungi Tribarata News Polresta Kupang Kota mengatakan "kasus pencurian ini sedang ditangani oleh Polsek Kota Raja dan juga bekerja sama dengan tim Buru Sergap Polresta Kupang Kota guna mengungkap kasus tersebut, dan kami pastikan pelakunya akan kami tangkap karena telah meresahkan". (FN)