Kapolresta Kupang Kota Minta Pengguna Jalan Taat Aturan dan Hindari Pelanggaran.

Tribratanewskupangkota.com – Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, saat setelah apel gelar pasukan Operasi Patuh Turangga 2025 meminta warga Kota Kupang untuk taat aturan dan hindari pelanggaran.
Dalam pesannya kepada warga Kota Kupang, Kombes Djoko Lestari juga meminta agar warga terus mengikuti arahan dari petugas di lapangan agar selamat sampai tujuan karena keluarga sedang menunggu dirumah.
"Saya selaku Kapolresta Kupang Kota, meminta warga kota kupang untuk taat pada aturan lalu lintas dan hindari setiap perbuatan yang melanggar aturan yang berujung pada penegakkan hukum di bidang lalu lintas, dan merugikan diri sendiri" kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M.
"Saya juga berpesan, ada petugas lalu lintas dan juga samapta yang setiap hari ada di lapangan, ikuti arahan petugas di lapangan agar sampai tujuan dengan selamat" lanjut Kombes Djoko Lestari.
"Aturan yang dibuat oleh pemerintah gunanya untuk keteraturan di tengah masyarakat, serta mendisiplinkan kita semua dalam berkendara dan serta tingkatkan kepatuhan" sambung Kapolresta.
"Saat ini kita sedang melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2025 secara serentak, demikian juga di Polresta Kupang Kota yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 Juli 2025 sampai 27 Juli 2025 dengan sasaran pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, mengkonsumsi miras saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, bonceng lebih dari satu orang, kecepatan melebihi batas maksimum, muatan melebihi kapasitas, ugal ugalan dijalan dan melawan arus lalulintas" tambah Kombes Djoko Lestari.
"Untuk Itu Saya Himbau Warga Kota kupang, jika bepergian dengan kendaraan agar dicek kembali kelengkapan pribadi (SIM), surat kendaraan (STNK), helm sesuai SNI, dan keadaan kendaraan. Hindari pelanggaran agar bisa sampai tujuan dengan selamat" tutup Kombes Djoko Lestari. (FN)