Operasi Zebra Turangga 2025: Polresta Kupang Kota Kedepankan Tindakan Preventif, Jaga Keselamatan Masyarakat.

Operasi Zebra Turangga 2025: Polresta Kupang Kota Kedepankan Tindakan Preventif, Jaga Keselamatan Masyarakat.

Tribratanewskupangkota.com – Operasi Zebra Turangga 2025 yang berlangsung selama dua pekan telah dinyatakan berakhir. Operasi yang digelar sejak tanggal 17 hingga 30 November 2025 lalu itu, mencatatkan banyaknya teguran, guna meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pengendara sepeda motor tentang pentingnya keamanan dan keselamatan di jalan.

 

“Data menunjukkan, teguran yang dilakukan oleh anggota saat pelaksanaan operasi mencapai 288 kasus, sedangkan tilang 99 kasus,” kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, (Selasa, 2/12/2025).

 

Dirincikan Kapolresta, bahwa pelanggaran tertinggi didominasi oleh pengemudi atau pengendara yang tidak membawa SIM dan STNK (164 pelanggar), tidak menggunakan helm SNI (51 pelanggar), berkendara di bawah umur (35 pelanggar), berboncengan lebih dari 1 orang (11 pelanggar), melawan arus (4 pelanggar) dan pelanggaran lain, seperti tidak menggunakan TNKB/yang tidak sesuai spesifikasi, tidak menggunakan kaca spion, lampu-lampu yang tidak berfungsi (114 pelanggar).

“Tindakan preventif berupa imbauan dan teguran kami kedepankan guna meningkatkan kesadaran pengendara, dan penindakan merupakan bagian dari upaya Polresta Kupang Kota untuk menanamkan budaya disiplin yang lebih tinggi di masyarakat,” sebut mantan Kapolres Pamekasan ini.

 

Tegas Kapolresta, pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas langsung kami berikan sanksi tilang, demi keselamatan masyarakat Kota Kupang.

 

Operasi Zebra Turangga 2025, adalah momentum untuk mengedukasi masyarakat agar menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan sehari-hari, bukan karena takut razia.

 

“Harapannya, masyarakat selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi semua aturan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Kupang,” tutup Kombes Djoko Lestari. (AN)