Satlantas Polresta Kupang Kota Bagikan Sembako di Pondok Pesantren

Satlantas Polresta Kupang Kota Bagikan Sembako di Pondok Pesantren

Tribratanewskupangkota.com - Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, yang akan diperingati pada tanggal 22 September 2024 nanti, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan Bulan Bhakti Polisi Lalu Lintas (Polantas), dengan melakukan bhakti sosial mengunjungi Pondok Pesantren Hidayatullah Batakte Kampus Putra. 

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, kegiatan bhakti sosial ini bertujuan menumbuhkan rasa kepedulian dalam diri setiap insan Bhayangkara, dan juga sebagai bentuk tanggungjawab serta kesetiakawanan terhadap sesama. 

"Kami peduli dengan anak-anak di pondok pesantren, sehingga kedatangan kami dengan membawa berkat atau rejeki yang kiranya dapat membantu pengurus di lembaga ini dalam mendidik anak-anak sebagai generasi penerus bangsa," kata Kombes Aldinan Manurung. 

 

Pondok Pesantren yang terletak di Jalan Raya Tablolong KM.14 Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang itu, didatangi anggota Polantas Polresta Kupang Kota yang dipimpin Kasat Lantas Akp Sudirman, S.Sos, pada Selasa (10/09/2024). 

 

"Kami ingin memenuhi kebutuhan atau hak anak, guna tumbuh kembang dan juga sebagai bentuk kepedulian kami, sehingga tercipta rasa saling mengasihi di antara sesama," ungkap Kasat Lantas. 

Selain itu, kami juga ingin mendekatkan polisi dengan masyarakat, khususnya anak-anak Pondok Pesantren Hidayatullah Batakte Kampus Putra. 

 

"Bantuan sembako yang kami berikan ini (Beras, mie, telur dan susu), semoga bermanfaat, dan membawa kebahagiaan tersendiri bagi anak-anak," ujar Akp Sudirman lagi. 

Tambah dia, mohon doa dari anak-anak, semoga polantas semakin sukses dan jaya ke depan dalam melayani masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas. 

 

Pada kesempatan itu, mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda NTT ini juga menghimbau kepada para santri untuk utamakan keselamatan saat berkendara. 

"Jaga keselamatan dan ketertiban saat membawa kendaraan bermotor, dengan mentaati semua peraturan lalu lintas yang ada, guna meminimalisir pelanggaran hingga kecelakaan di jalan, yang berawal dari adanya pelanggaran terhadap aturan berlalu lintas," pesan mantan Kasat Lantas Polres Ngada itu. (AN)