Polsek Alak Gelar Himbauan Tertib Berlalu Lintas dan Peneguran Pelanggaran Kasat Mata di Kota Kupang

Polsek Alak Gelar Himbauan Tertib Berlalu Lintas dan Peneguran Pelanggaran Kasat Mata di Kota Kupang

Tribratanewskupangkota.com - Personel Polsek Alak yang dipimpin oleh Kapolsek Alak Kompol. Edy, SH., M.H, melaksanakan Kegiatan Himbauan Tertib Berlalu Lintas dan Peneguran Pelanggaran Kasat mata di Jalan Yos Sudarso depan Pospol Alak Kelurahan Alak, Kecamatan Alak Kota Kupang, Rabu ( 24/1/2024).

 

Kegiatan yang telah rutin digelar itu, merupakan upaya Polsek Alak di bawah kepemimpinan Kapolsek Alak untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor di jalan raya.

“Upaya ini kami lakukan guna memberikan rasa aman di jalan raya Kota Kupang, sehingga memastikan warga beraktifitas dengan aman. Dalam hal pelanggaran kasat mata, kami wajib lakukan himbauan hingga penindakan demi keselamatan warga”, Ungkap Kapolsek Alak.

Sebelum melakukan pengaturan dan himbauan, kegiatan diawali dengan apel pagi di Pos Pol Alak, dipimpin oleh Kapolsek Alak. Selanjutnya, personil Polsek Alak melakukan pengaturan pagi dan memberikan himbauan serta teguran tertib berlalu lintas kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari 2 (dua) orang.

 

Fokus utama kegiatan ini adalah di depan Pos Pol Alak, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Dalam pelaksanaannya masih terdapat pengendara sepeda motor yang melanggar kasat mata (tidak menggunakan helm). Oleh karena itu, personil Polsek Alak memberikan teguran dan mengarahkan mereka untuk menggunakan helm sebelum melanjutkan perjalanan.

Himbauan Tertib Berlalu Lintas menjadi kegiatan rutin Polsek Alak, dijadwalkan berkala di Pos Pol Alak, Nunbaun Delha, dan Batuplat. Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman dan lancar di bawah pengawasan langsung Kapolsek Alak. (AM).