Polisi RW Hadir dan Selesaikan Keributan Antar Warga di Kelurahan Namosain

Polisi RW Hadir dan Selesaikan Keributan Antar Warga di Kelurahan Namosain

Tribratanewskupangkota.com -  Anggota Polisi RW 03 AIPDA Ronald Stanly Librano, bersama anggota Polsek Alak, melakukan kunjungan ke rumah Ketua RT. 008 RW. 003 Eklopas Dea, yang beralamat di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Rabu (31/1/2024) kemarin.

Kunjungan ini merupakan respons polisi terhadap laporan Ketua RT, terkait keributan yang melibatkan sejumlah pemuda, diantaranya ML alias Ege, DF, AJB, AH alias Cingan, dan RK Alias Kepo.
Dimana telah terjadi keributan antara ketua RT dan para pemuda diatas terkait adanya konsumsi minuman keras (miras) dan suara musik yang diputar terlalu keras sehingga sangat mengganggu waktu istirahat atau kenyamanan warga.


Polisi RW yang mendapat laporan dari ketua RT. 008 RW.003, segera mendatangi tempat kejadian dan memediasi keributan yang terjadi serta  memberikan himbauan untuk menjaga lingkungan demi kondusifitas, dan menghindari tindakan merugikan diri sendiri dan orang lain.

Selain itu polisi RW AIPDA Ronald Stanly Librano juga, memberikan pemahaman tentang dampak konsumsi miras, termasuk potensi gangguan terhadap ketertiban lingkungan, risiko kesehatan terhadap pemuda di lingkungan itu, dan potensi terjadinya tindakan kriminal. 

Untuk diketahui, polisi RW merupakan polisi yang berdomisili di lingkungan RW tempat tinggalnya atau di lingkungan RW sekitar rumahnya, yang telah mempunyai tugas pokok sehari-hari, namun selain itu juga diberikan tugas tambahan membantu peran Bhabinkamtibmas yang sudah ada, sebagai polisi untuk hadir dalam setiap permasalahan atau kejadian yang terjadi di lingkungan RW tempat tinggalnya. (AM)