Polresta Kupang Kota Laksanakan Upacara Pemakaman Jenazah Purnawirawan Iptu Syamsudin Burhan

Polresta Kupang Kota Laksanakan Upacara Pemakaman Jenazah Purnawirawan Iptu Syamsudin Burhan

Tribratanewskupangkota.com - Pada hari sabtu tanggal 20 Agustus 2022 sekitar pukul 14.30 wita telah di laksanakan upacara pemakaman kedinasan polri kepada salah satu purnawiraan polri an. IPTU SYAMSUDIN BURHAN yang telah meninggal dunia pada tanggal 20 Agustus 2022 sekitar pukul 17.00 wita di rumah sakit W.Z Yohanes karena sakit 

 

Penyerahan jenazah agar di makamkan secara kedinasan polri berlangsung di kediaman almarhum yang terletak di kampung maleset kelurahan Namosain kecamatan Alak kota kupang, acara di mulai dengan persiapan gelar pasukan di rumah duka, lalu di buka dengan kata sambutan dari keluarga almarhum, setelah itu jenazah pun di serahkan kepada pihak polresta kupang kota dalam hal ini bapak waka polresta kupang kota selalu inspektur upacara untuk selanjutnya di makamkan secara kedinasan polri. 

Almarhum purn Iptu Syamsudin Burhan merupakan purnawirawan polri dimana sebelumnya masa pensiunnya almarhum merupakan anggota polresta kupang kota yang bertugas di Polsek Alak sebagai Kanit Binmas Polsek Alak Polresta Kupang Kota. 

 

Setelah upacara penyerahan jenazah di lakukan, jenazah pun di berangkatkan menuju salah satu masjid Al-Mutadjam yang terletak di kampung maleset kelurahaan namosain kecamatan Alak Kota Kupang untuk di Sholatkan. 

Setelah itu Jenazah kembali di berangkat menuju tempat pemakaman yang bertempat di TPU Islam yang terletak di osmok kel. Namosain kec. Alak Kota Kupang, untuk selanjutnya di makamkan secara kedinasan polri yang di pimpin oleh bapak Waka Polresta Kupang Kota selalu inspektur upacara beserta jajaran. 

 

Setelah di makamkan secara kedinasan polri, upacara pemakaman pun selesai di tutup dengan menimbunan liang lahan secara simbolis oleh inspektur upacara yakni bapak waka polres Kupang kota di ikuti dengan jajaran Polresta kupang kota dan keluarga. 

Setelah upacara selesai bapak waka polresta kupang Kota selaku inspektur upacara beserta jajaran pun membubarkan diri dan mengembalikan sepenuhnya pemakaman kepada pihak keluarga.