Satuan Binmas Polresta Kupang Kota Beri Penyuluhan Kantibmas Kepada Warga Kelurahan Sikumana

Satuan Binmas Polresta Kupang Kota Beri Penyuluhan Kantibmas Kepada Warga Kelurahan Sikumana

Tribratanewskupangkota.com - Personel Satbinmas Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan sambang, penyuluhan dan sosialisasi kepada warga RT 36 dan 37 Kel. Sikumana Kec. Maulafa Kota Kupang pada Senin, (10/10/2022).

Dalam kegiatan ini Personel Satbinmas Polresta Kupang Kota melalui materi yang disampaikan bahwa masyarakat harus menolak segala bentuk radikalisme dan intoleran, pemeliharaan keamanan, ketertiban, kerukunan hidup antar warga dengan menghimbau kepada Ketua RT dan warga untuk memberlakuan aturan tamu wajib lapor 1x24 jam kepada Ketua RT.  

Personel Satbinmas menyampaikan kepada ketua RT dan segenap warga untuk menjaga keamanan lingkungan sekitarnya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apabila terjadi tindakan kriminal agar segera melaporkan ke Polsek terdekat atau bhabinkamtibmas di wilayah tersebut.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama maupun warga masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Kupang Kota yang aman dan kondusif, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.

Diakhir kegiatan Personil Satbinmas menyerahkan spanduk himbauan kamtibmas kepada Ketua RT untuk dipasangkan di tempat-tempat terbuka sehingga banyak masyarakat yang bisa melihat.