Polresta Kupang Kota Laksanakan K2YD di Kelurahan NBS

Polresta Kupang Kota Laksanakan K2YD di Kelurahan NBS

Tribratanewskupangkota.com - Personel gabungan Polresta Kupang Kota, Polsek Kelapa Lima dan Polsek Alak melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Tentang Tertib Berlalulintas, di ruas Jalan Pahlawan, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak Kota Kupang pada Senin, (10/10/2022).

Kegiatan K2YD merupakan kegiatan rutin Personel Polri di tempat - tempat yang dianggap rawan sehingga dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Pukul 01.00 wita Personel gabungan Polresta Kupang Kota, Polsek Kelapa Lima dan Polsek Alak melaksanakan apel persiapan di Pelabuhan Rakyat Nunbaun Sabu, yang dipimpin oleh Kapolsek Alak (Kompol Edy, S.H., M.H.,). Kemudian menempatkan Personel di sepanjang ruas jalan Pahlawan, Kel. Nunbaun Sabu, Kec. Alak, Kota Kupang.

Selanjutnya Personel melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak mentaati peraturan berlalu lintas (tidak menggunakan helm).

Dalam kegiatan K2YD yang dilaksanakan oleh Personel gabungan Polresta Kupang Kota, Polsek Kelapa Lima dan Polsek Alak terjaring sebanyak 61 (enam puluh satu) unit sepeda motor yang melanggar peraturan berlalu lintas dan kendaraan tersebut diamankan di satuan lalu lintas Polresta Kupang Kota.

Selama kegiatan K2YD tersebut berjalan dengan aman dan kondusif yang dipimpin oleh Kapolsek Alak (Kompol Edy, S.H., M.H.) dan dipantau langsung oleh Kapolresta Kupang Kota (Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.I.K., S.H., M.H.).