Satlantas Polres Kupang Kota imbau Pengendara Tetap Jaga Kamseltibcar Dalam Berkendara Serta Taat Prokes

Satlantas Polres Kupang Kota imbau Pengendara Tetap Jaga Kamseltibcar Dalam Berkendara Serta Taat Prokes

Tribratanewskupangkota.com – Warga Kota Kupang terus diingat untuk selalu mematuhi peraturan keselamatan berlalu lintas, salah satunya dengan menggunakan helm saat berkendara di jalan raya. Ini

Tak hanya itu, di tengah masa Adaptasi Kebiasaan Baru, penggunaan masker juga menjadi hal penting untuk dipatuhi mengingat angka positif covid kembali naik di kota Kupang.

Terkait hal tersebut, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kupang Kota terus gencar memberikan himbauan dan pembagian masker gratis bagi pengendara kendaraan yang berada di Jalan Cak Doko, Kecamatan Oebobo, Selasa (15/03/2022) pukul 07.00 Wita.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota AKP Andri Andriansyah, SIK, mengatakan dengan mengajak masyarakat mentaati aturan berlalu lintas serta penggunaan masker, menjaga keselamatan, sekaligus sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Sudah menjadi bagian tugas kita (polisi) untuk terus mengajak masyarakat, terutama saat pandemi ini. Selain harus mematuhi berlalu lintas, masyarakat perlu mematuhi kebijakan pemerintah dalam hal penggunaan masker sebagai pencegahan Covid 19,” jelas Kasat Lantas.

“Namun, masih ada yang kita dapati belum menggunakan masker. Mereka terus kita ingat karena ini penting untuk pencegahan virus corona,” tandasnya