Bersama Pemerintah Kota Kupang, Polresta Tertibkan PKL Yang Berjualan di Rumija.
Tribratanewskupangkota.com- Personel Polresta Kupang kota beserta instansi terkait mengamankan kegiatan Penertiban bangunan permanen (Toko dan Kios) yang masuk dalam RUMIJA (Ruang Milik Jalan) bertempat di Depan Pasar Oebobo hingga depan Toko Pakaian Subasuka dan Rumah sakit Siloam Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo Kota Kupang, (Selasa 15/08/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.I.K., S.H.,M.H, didampingi Kabid Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang Miky Natun, ST.,M.Si , Kepala Bidang Darat Dishub Kota Kupang Yohanes resi, Kabag Ops Polresta Kupang Kota Kompol Joni F.M. Sihombing, SIK,Kasat Pol PP Kota Kupang Rudi Abubakar, seluruh personel Polresta Kupang Kota, personel Sat Pol PP dan personel dari Dishub kota kupang.
Kegiatan penertiban bangunan yang masuk dalam ruang milik jalan ini dilakukan sesuai SOP melalui surat peringatan maupun secara preemtif, Bangunan yang ditertibkan merupakan bangunan semi permanen toko atau kios sebanyak 30 bangunan. Sebagian dari 30 bangunan tersebut telah dibongkar mandiri oleh pemilik bangunan.
Proses pengamanan dan pembongkaran dari penertiban ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Tidak terjadi penolakan atau perlawanan dari pemilik bangunan yang masuk dalam ruang milik jalan serta memberikan teguran baik secara lisan dan memberikan waktu bagi pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya yang melewati batas.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.I.K., S.H.,M.H mengatakan“Jajaran polresta Kupang kota mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah, kami menyiapkan 100 personel untuk menjaga jalannya proses penertiban ini, sebagai antisipasi meningkatnya potensi kerawanan” ungkap kapolresta.
“Di harapakan kehadiran petugas Polri dan Instansi terkait agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta penertiban dan pembongkaran berjalan dengan aman dan lancar”.