Polresta Kupang Kota Bersama Dinas Pertanian, Cek Lahan Bantuan Benih Jagung 17 Hektar di Kecamatan Maulafa.

Polresta Kupang Kota Bersama Dinas Pertanian, Cek Lahan Bantuan Benih Jagung 17 Hektar di Kecamatan Maulafa.

Tribratanewskupangkota.com — Satgas Pangan Polresta Kupang Kota yang dipimpin Wakapolresta Kupang Kota AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, didampingi Kasat Binmas AKP Verry Polin, S.H dan Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H bersama tim dari Dinas Pertanian Kota Kupang melaksanakan pengecekan lapangan sekaligus tatap muka dengan kelompok tani penerima bantuan benih jagung (CPCL) seluas ±17 hektar, Rabu (20/08/2025).

Kegiatan ini diawali dengan apel dan titik kumpul di Polsek Maulafa, kemudian tim bergerak ke sejumlah lokasi lahan yang sudah ditetapkan dalam SK CPCL Bantuan Benih OPLAH Tahun Anggaran 2025. Adapun sasaran pengecekan berada di empat kelurahan di Kecamatan Maulafa, yaitu Kolhua, Naimata, Bello, dan Fatukoa.

 

Di Kelurahan Kolhua, tim mengunjungi Poktan Kreatif Fatubena dengan lahan 1,25 Ha, Poktan Ben Bantuan dengan lahan 1,5 Ha, serta Kelompok Wanita Tani (KWT) Melati Kolhua yang mengelola lahan ±5000 m². Sementara itu di Kelurahan Naimata dilakukan pengecekan lahan Poktan Semangat Baru dengan luas 3000 m².

 

Selanjutnya, di Kelurahan Bello tim mendatangi Poktan Mansuma dengan lahan 0,5 Ha dan Poktan Nekmese B dengan lahan 0,5 Ha. Sedangkan di Kelurahan Fatukoa, pengecekan dilakukan pada Poktan Berkat dengan lahan 0,5 Ha.

Selain pengecekan, tim juga melakukan dialog dengan ketua dan anggota kelompok tani guna mengetahui kesiapan lahan, jumlah anggota aktif, serta kebutuhan benih. Pada kesempatan tersebut, Kasat Binmas menyampaikan arahan agar bantuan dikelola secara transparan, bertanggung jawab, dan tepat guna. Kapolsek Maulafa juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat ikut menjaga keamanan lahan serta bantuan pemerintah.

 

Wakapolresta Kupang Kota mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan bantuan pemerintah berupa benih jagung benar-benar tepat sasaran, sesuai data CPCL, serta dikelola dengan baik oleh kelompok tani.

 

“Kami pastikan adanya lokasi atau lahan yang akan dikelola oleh kelompok masyarakat, sebelum nantinya kami distribusikan benih jagung kepada para poktan,” kata mantan Kapolres Kupang ini.

Selain itu, dirinya menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat pengawasan bersama antara Polri, pemerintah daerah, dan petani sehingga program ketahanan pangan nasional dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

 

Dari hasil kegiatan, diperoleh data faktual terkait kondisi dan status lahan, serta terjalin komunikasi yang baik dengan kelompok tani yang menyatakan siap menerima bantuan dan berkomitmen mengelola lahan sesuai ketentuan.

Untuk tindak lanjut, Satgas Pangan Polresta Kupang Kota bersama tim akan melanjutkan pengecekan pada tiga lokasi lain yang belum dikunjungi di wilayah Naimata dan Kolhua, serta pada hari ini, (Kamis, 21/08/2025) kegiatan akan diteruskan di wilayah hukum Polsek Alak. (AN)