Warga Oepura Ditemukan Meninggal di Lahan Kosong, Diduga Akibat Sakit Jantung : Polsek Maulafa Amankan dan Olah TKP.
Tribratanewskupangkota.com — Pada (Rabu, 14/1/2026) pagi, Piket Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota menerima informasi dari anggota Polda NTT melalui Handy Talkie (HT), terkait adanya penemuan mayat seorang laki-laki dalam keadaan terlungkup di Jalan Sukun I, RT. 010 RW. 004, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Piket Polsek Maulafa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan lokasi dengan memasang garis polisi (Police Line).
Korban diketahui berinisial LLN (72), warga Jalan Sukun I RT 010 RW 004. Saat ditemukan, korban dalam posisi telungkup dengan wajah menghadap tanah di lahan kosong dekat jalan umum. Korban mengenakan baju putih lengan pendek, celana pendek warna abu-abu, serta sandal karet warna hitam. Di samping kiri korban ditemukan satu buah karung kosong.
Setelah berada di TKP, personel Piket Polsek Maulafa bersama Piket Identifikasi Polresta Kupang Kota melakukan tindakan kepolisian berupa olah TKP, pemeriksaan awal di lokasi, serta mengevakuasi jenazah korban ke RS Bhayangkara Kupang untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Berdasarkan keterangan saksi, yaitu MNK selaku keponakan korban dan JF selaku Ketua RT. 10, serta hasil pemantauan CCTV di sekitar TKP, diketahui bahwa korban melintas di lokasi kejadian sekitar pukul 05.01 Wita sambil membawa karung untuk membuang sampah. Sekitar pukul 05.05 Wita, korban kembali melintas dan terlihat berjalan sempoyongan sebelum akhirnya terjatuh dalam posisi telungkup di lokasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan luar jenazah, ditemukan luka lecet di bagian pelipis kiri korban. Keterangan dari pihak keluarga, khususnya istri korban, menyebutkan bahwa korban selama ini menderita sakit jantung, dan pernah menjalani tindakan medis berupa pemasangan ring jantung, serta masih dalam perawatan medis.
Berdasarkan rangkaian fakta di lapangan, keterangan saksi, hasil rekaman CCTV, serta pemeriksaan awal medis, korban diduga meninggal dunia akibat penyakit jantung yang dideritanya selama ini.

"Hasil pemeriksaan sementara dan kondisi rekaman CCTV mengindikasikan korban terjatuh akibat kondisi kesehatannya. Dugaan sementara meninggal karena sakit yang diderita," jelas AKP Fery.
Pihak keluarga korban telah diberikan penjelasan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kasus penemuan mayat, termasuk pentingnya dilakukan Autopsi. Namun demikian, pihak keluarga menolak dilakukan Autopsi dan menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak keluarga.
"Kami menghormati keputusan keluarga. Proses kepolisian kami tutup setelah keluarga membuat pernyataan penolakan Autopsi dan kesepakatan untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum," pungkas Kapolsek.
Selanjutnya, Kapolsek Maulafa didampingi anggota Unit Reskrim Polsek Maulafa menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga untuk dibawa ke Kabupaten Lembata dan dimakamkan di tanah kelahiran korban.
Kegiatan penanganan penemuan mayat tersebut berjalan dengan kondusif, serta mendapat kerja sama yang baik dari pihak keluarga dan masyarakat sekitar. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

