Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Polsek Kota Raja Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Pagi.

Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Polsek Kota Raja Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Pagi.

Tribratanewskupangkota.com — Personel Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari sebagai upaya menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memulai aktivitas.

 

Kegiatan yang dipusatkan di sejumlah titik rawan kepadatan, termasuk di depan SMP Negeri 4 Kota Kupang, Jalan Alfons Nisnoni, Kelurahan Airnona, ini juga diisi dengan bantuan penyeberangan bagi para siswa guna memastikan mereka dapat tiba di sekolah dengan selamat.

 

Selain melakukan pengaturan arus kendaraan bermotor, personel Unit Lantas juga memberikan teguran secara langsung kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm berstandar SNI. Terhadap pelanggaran yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, personel turut melakukan penindakan, berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya melakukan penegakan hukum, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Langkah ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kecamatan Kota Raja dan Oebobo yang menjadi wilayah hukum Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, mengatakan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas pada pagi hari merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Pengaturan lalu lintas ini tidak hanya bertujuan mengurai kepadatan kendaraan bermotor, tetapi juga untuk melindungi keselamatan masyarakat, khususnya para pelajar dan pengguna jalan,” ujar Kapolsek Kota Raja, (Selasa, 21/7/2026).

Selain itu, sebut AKP Frids, kami juga mengedepankan edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

 

“Penindakan akan dilakukan secara humanis terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kami berharap kesadaran masyarakat terus meningkat, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” tandas Kapolsek Frids Mada. (AN)