Hari ke-14 Operasi Pekat, Polresta Kupang Kota Kembali Datangi THM.

Tribratanewskupangkota.com – Hari ke-14 pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga Tahun 2025, personel Polresta Kupang Kota yang tergabung dalam berbagai Satgas dan Sub Satgas kembali mendatangi Tempat Hiburan Malam (THM) di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Sehari menjelang berakhirnya operasi dalam pemberantasan atau penertiban terhadap penyakit masyarakat tersebut, dipimpin oleh Kasatgas Bantuan Operasi Akp Made Kawi, bersama Kasatgas dan Kasubsatgas Operasi Turangga Polresta Kupang Kota, serta Kapolsek jajaran sebagai penanggung jawab wilayah masing-masing.
“Sebanyak 75 personel kita terjunkan, dalam operasi penanggulangan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, seperti peredaran ilegas miras, kegiatan prostitusi dan perjudian, penyalahgunaan narkoba, pemberantasan premanisme, senjata tajam dan balap liar,” ungkap Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, pada Selasa (28/5).
Dikatakannya lagi, sejumlah tempat karaoke dan bar didatangi personel, untuk melakukan pemeriksaan terhadap surat ijin dan identitas dari setiap pengunjung dan Ladies Companion atau LC.
“Kita lakukan pemeriksaan di setiap lokasi yang didatangi, mengantisipasi terjadinya peredaran miras ilegal atau yang tidak sesuai dengan yang telah ditentukan, dan kegiatan prostitusi terselubung,” sebut Kapolresta.
Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau tindak pidana yang terjadi di tempat hiburan malam.
“Kami minta kerja sama dari sepuluh orang pemilik tempat karaoke atau bar yang kami datangi, dan juga para pengunjung untuk menjaga keamanan yang sudah terpelihara dengan baik ini,” jelas mantan Kapolres Kupang itu.
Tambah dia, ditegaskan kepada pemilik THM untuk menjalankan usahanya sesuai dengan surat ijin yang dikeluarkan, dan tidak melakukan penyimpangan dari ijin tersebut.
Patroli juga dilaksanakan pada lokasi keramaian masyarakat, melakukan tindakan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pada malam hari, kita antisipasi lokasi-lokasi rawan, mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, dan meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mejaga keamanan lingkungan,” jelasnya lagi. (AN)