Bhabinkamtibmas Airnona Dampingi Tim Cagar Budaya NTT, dalam Pencatatan Bangunan Peninggalan Belanda.

Bhabinkamtibmas Airnona Dampingi Tim Cagar Budaya NTT, dalam Pencatatan Bangunan Peninggalan Belanda.

Tribratanewskupangkota.com Bhabinkamtibmas Kelurahan Airnona, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, Bripka Wens Reba Mesa, melaksanakan kegiatan pendampingan di wilayah RT. 01 RW. 01, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, pada (Senin, 23/2/2026) pagi.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk mendampingi Tim Cagar Budaya Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam melakukan pencatatan terhadap bangunan peninggalan zaman Belanda yang berada di wilayah tersebut. Pendampingan diberikan untuk memastikan proses pencatatan berjalan dengan lancar, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

 

Bangunan peninggalan tersebut menjadi bagian penting dari warisan budaya daerah yang perlu didokumentasikan dan dilindungi untuk generasi mendatang. Tim Cagar Budaya melakukan identifikasi, pengukuran, serta pendataan detail terkait kondisi dan karakteristik bangunan, sebagai bagian dari upaya pelestarian cagar budaya provinsi.

 

Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan pelestarian budaya ini.

"Pelestarian cagar budaya adalah tanggung jawab bersama. Kami siap memberikan dukungan dan pendampingan untuk memastikan setiap upaya pelestarian warisan budaya di wilayah kerja Polsek Kota Raja dapat berjalan dengan baik," ucapnya. (SM)