Pastikan Anggota Tidak Terlibat Judi Online, Propam Polda NTT Lakukan Pemeriksaan di Polresta Kupang Kota

Pastikan Anggota Tidak Terlibat Judi Online, Propam Polda NTT Lakukan Pemeriksaan di Polresta Kupang Kota

Tribratanewskupangkota.com - Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, untuk mencegah adanya kasus judi online yang melibatkan anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTT mendatangi Mapolresta Kupang Kota, pada Kamis (14/11/2024) pagi tadi.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, pengecekan ini dilakukan setelah usai melaksanakan apel pagi, sehingga seluruh personel yang hadir mengikuti pemeriksaan tanpa ada yang bisa menghindar, termasuk personel yang akan lepas dinas maupun yang akan naik dinas hari ini.

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun anggota yang terlibat dalam tindakan yang bisa merusak citra Polri di mata masyarakat," ujar Kombes Aldinan Manurung.

 

Kapolresta menegaskan, bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen institusi dalam mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Polresta Kupang Kota.

"Seluruh anggota agar benar-benar memahami risiko dari terlibatnya dalam aktivitas ilegal seperti judi online," kata mantan Wadir Narkoba Polda NTT ini.

Selain itu, tambahnya, hal ini merupakan langkah preventif yang akan dilakukan secara berkala, dan tidak terjadwal agar efek pengawasan lebih optimal.

 

Ia juga menyatakan, bahwa tak segan untuk menindak tegas jika ada personel yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.

"Anggota yang terbukti bermain judi online, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kapolresta Aldinan.

 

Kasubbid Provos Bid Propam Polda NTT AKBP Matheus Anus, S.H., M.H dalam kesempatan itu menyatakan, pengawasan ini akan terus dilakukan secara rutin setiap harinya.

"Kami akan melakukan pemeriksaan setiap hari melalui Seksi Propam Polresta Kupang Kota, sesuai dengan arahan Kabid Propam Polda NTT, karena bahaya judi online yang tidak hanya merusak nama institusi, namun secara pribadi dan juga keluarga," ucap dia.

 

Sambungnya, bekerjalah secara profesional sebagai pelayan masyarakat, dan jangan membuat pelanggaran sekecil apapun, pungkas dia.

Selain Kasubbid Provos Bid Propam Polda NTT bersama Kanit Hartib Subbid Provos Akp Yorsen H.I Bilaut dan Kaur Gakkum Subbid Provos Akp Hasri Manasye Jaha, S.H dalam kegiatan pengecekan ponsel milik personel, turut hadir diantaranya Kabag Ops Kompol Oktovianus Wadu Ere, S.H, Kabag SDM Akp Darius Kore, Kasie Propam Iptu M. Iqbal, serta jajaran pejabat utama di lingkungan Polresta Kupang Kota. (AN)