Pendekatan Restoratif, Permasalahan Remaja di Fatufeto Diselesaikan Secara Damai oleh Bhabinkamtibmas.

Pendekatan Restoratif, Permasalahan Remaja di Fatufeto Diselesaikan Secara Damai oleh Bhabinkamtibmas.

Tribratanewskupangkota.com Kegiatan Problem Solving kembali dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatufeto, AIPTU Boby Andrian, di wilayah hukum Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, sebagai wujud pendekatan humanis Polri dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat. Kegiatan berlangsung pada Senin, 23 Februari 2026 pagi, bertempat di Kantor Lurah Fatufeto, Kota Kupang.

 

Bhabinkamtibmas Fatufeto bersama Lurah Fatufeto menghadiri kegiatan mediasi bersama Tim Paralegal Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) Kelurahan Fatufeto, untuk menyelesaikan permasalahan perkelahian anak di bawah umur. Kegiatan tersebut turut dihadiri para orang tua dan keluarga dari anak-anak yang terlibat.

 

Permasalahan diketahui pihak kelurahan setelah beredarnya video kejadian yang direkam oleh warga. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kelurahan bersama Bhabinkamtibmas dan Tim Paralegal Pos Bankum bergerak cepat dengan mengundang seluruh orang tua, termasuk pihak yang merekam dan menyebarkan video, guna dilakukan klarifikasi dan penyelesaian secara kekeluargaan.

 

"Melalui musyawarah, seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai, menghapus video kejadian yang telah beredar di grup maupun status WhatsApp, dan membuat surat pernyataan bersama, sebagai bentuk komitmen tidak mengulangi perbuatan tersebut," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H.

 

Kapolsek Alak menambahkan, bahwa penyelesaian masalah melalui pendekatan Problem Solving dan Restorative Justice merupakan langkah yang dikedepankan Polri, khususnya dalam perkara yang melibatkan anak di bawah umur.

 

“Polri mengutamakan penyelesaian secara edukatif dan kekeluargaan, agar tidak menimbulkan dampak psikologis bagi anak. Kami juga mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan konten yang dapat memperkeruh situasi,” ujar AKP Ketut Setiasa.

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus memperkuat sinergi antara aparat, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam menyelesaikan setiap persoalan secara damai dan bermartabat. (AN)