Hadiri Jumat Curhat Kapolda NTT, Kapolresta Kupang Kota Komitmen Akan Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat.
Tribratanewskupangkota.com - Jumat, 5 Januari 2024, pukul 09.00 Wita, kegiatan "Jumat Curhat" bersama Kapolda NTT digelar di Lapangan Volly GMMI Persaudaraan, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Acara dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Direktur Intelkam Polda NTT dan Kapolresta Kupang Kota.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Kupang Kota Kombespol Aldinan. R. J. H. Manurung. S.H., S.I.K., M.Si., turut hadir pula Dir Intelkam Polda NTT Kombes Pol. Jan Wynand Imanuel Makatita, S.I.K, Kabidkum Polda NTT Kombes. Pol. Halasan Roland Situmeang, S.I.K., M.H., Perwira perwakilan Dit Lantas Polda NTT, Pol Air, Sat Brimobda, Kapolsek Alak Kompol Edy, S.H., M.H., Camat Alak Yulianus Wilem Pally, S.Sos, Lurah Nunbaun Sabu Rongsly Aldy Foeh, S.E, Ketua Majelis GMMI Jemaat Persaudaran/ Ketua LPM Kel. Nunbaun Sabu Pdt. Yehezkiel Hede, S.Th., M.A., Para ketua RT/RW, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Ketua Karang Taruna Kelurahan Nunbaun Sabu, serta warga masyarakat kelurahan Nunbaun Sabu maupun kelurahan tetangga yang hadir sekitar 100 Orang.
Sesi dialog dibuka, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan dan pertanyaan. Antara lain, terdapat laporan kehilangan barang yang belum ditindaklanjuti, permasalahan terkait pelayanan di polsek, dan fenomena uang koin yang tidak diterima oleh pedagang.
Ibu Novy Bunga, menyampaikan keluhannya terkait kehilangan handphone dan kekurangannya dalam mendapatkan tindak lanjut dari Polsek Alak. Ibu Yanti Ga Loni, merinci pengalaman kecewanya saat mengurus Surat Keterangan Kehilangan di Polsek Alak, dimana oknum anggota polisi terlihat asik bermain game dan memberikan petunjuk yang tidak sesuai.
Kapolresta Kupang Kota menanggapi keluhan tersebut dengan menegaskan komitmen pelayanan yang setara dan profesional kepada seluruh masyarakat, tanpa pandang bulu. Terkait kinerja oknum anggota polsek yang dinilai kurang profesional, Kapolresta mengajak masyarakat untuk mencatat nama oknum tersebut dan menyampaikannya kepada pihak berwenang, yang akan segera mengambil tindakan terhadap oknum tersebut.
Kapolsek Alak juga merespons dengan tegas terhadap insiden perilaku oknum anggota polsek yang kurang profesional dalam menerima pengaduan masyarakat. Ia secara terbuka meminta maaf atas kejadian tersebut dan menegaskan komitmennya untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, dengan janji langsung menindaklanjuti jika masih ditemukan kejadian serupa, bahkan dengan mengarahkan langsung ke ruangannya. Terkait laporan kehilangan handphone, Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan upaya semaksimal mungkin. Namun, ia memberikan pemahaman bahwa dalam kasus teknis di mana handphone dimatikan dan di-reset, tim penyelidikan menghadapi kendala dalam menemukan barang bukti tersebut. Namun sudah banyak yang kami ungkap.
Bapak Yakob Lobbo, mengungkapkan kendala saat melaporkan dugaan penipuan di polsek dan polresta yang membingungkan, beliau membuat laporan ke polsek alak namun kemudian diarahkan ke polresta, begitu juga sebaliknya, dengan harapan mendapatkan penjelasan atas persulitan tersebut.
Tanggapan Kapolresta Kupang Kota mengenai laporan polisi yang berputar antara Polresta dan Polsek, bahwa Kapolresta menyarankan agar pelapor langsung menuju Polresta, memastikan bahwa laporan akan diterima dengan baik, dan memastikan proses tindak lanjut yang optimal. Kapolsek Alak juga menanggapi bahwa dalam hal laporan yang diarahkan ke Polresta, Kapolsek menyatakan kemungkinan adanya miss komunikasi karena kurangnya penjelasan.
Selanjutnya, Bapak Nixon Tadjo Udju, memberikan usul untuk meningkatkan patroli di jalur 40 yang rawan kejahatan, serta menyoroti perilaku oknum anggota polisi yang tukang mabok dan kelalaian dalam penegakan aturan pada pelaksanaan pesta. Ibu Shinta Loni, mengajukan usulan agar dikeluarkan surat edaran himbauan terkait kos-kosan yang menampung pasangan bukan suami istri. Terakhir, Bapak Meyer Hida Bunga, Ketua RT.08, tidak memiliki pertanyaan tetapi menyampaikan apresiasi atas kinerja Polri yang telah mendukung kelurahan Nunbaun Sabu.
Tanggapan Kapolresta memberikan penjelasan terkait pelaksanaan pesta, mengingatkan bahwa telah ada Peraturan Walikota (PERWALI) yang mengatur pelaksanaannya. Dia menjelaskan bahwa ada kehadiran Babhinkamtibmas dan polisi RW di setiap wilayah, memastikan bahwa warga dapat memaksimalkan anggota kepolisian yang telah bertugas di wilayah masing-masing. Dalam merespons usul dan saran dari masyarakat untuk meningkatkan kegiatan kepolisian, terutama patroli di daerah rawan kecelakaan dan gangguan kamtibmas, Kapolresta menyatakan bahwa Polri telah menjalankan tugasnya dengan maksimal, baik dalam tindakan preventif maupun represif , sehingga masukan tersebut akan kami genjot lagi.
Kegiatan "Jumat Curhat" selesai pada pukul 11.00 Wita dengan foto bersama. Dari kegiatan tersebut menunjukkan adanya upaya nyata Polri dalam mendengar dan menindaklanjuti keluhan masyarakat demi perbaikan dan penguatan hubungan positif antara kepolisian dan warga masyarakat Nunbaun Sabu serta sekitarnya. (AM)