Apel Anev Mingguan, Kapolresta Kombes Aldinan Manurung: Segera Tindaklanjuti Setiap Aduan Dari Masyarakat
Tribratanewskupangkota.com – Setelah melaksanakan tugas selama sepekan terakhir, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) terhadap kinerja anggotanya yang telah bertugas secara maksimal, khususnya pengamanan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan saat ini sudah berlangsung di tingkat Kota Kupang.
“Terima kasih atas kinerja rekan-rekan yang telah bekerja baik, sehingga Kamtibmas masih dalam kondisi aman, khususnya pengamanan rapat pleno penghitungan suara Pemilu di tingkat PPK, hingga saat ini yang sudah ke tingkat KPU Kota Kupang,” ucap Kapolresta Kupang Kota saat memberikan arahan pada apel pagi, Senin (4/3/2024) pagi.
Apel yang berlangsung di Lapangan Hitam Mako Polresta Kupang Kota, dihadiri oleh pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, bintara, dan ASN Polresta Kupang Kota.
Kapolresta Kombes Aldinan Manurung juga memberikan arahan dalam menjalankan tugas selama satu minggu ke depan, sehingga bisa lebih maskimal dalam melayani masyarakat Kota Kupang.
“Apabila ada kejadian, harus segera ditangani atau tindaklanjuti, jangan dianggap sepele suatu persoalan kecil, sehingga tidak menjadi besar apalagi viral di media, yang membutuhkan waktu dan pikiran untuk ditangani atau diselesaikan,” pesan Kapolresta.
Bekerja dengan baik dan dengan penuh tanggungjawab, karena masyarakat masih membutuhkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. Bhabinkamtibmas terus jalin komunikasi yang baik dengan warga binaannya untuk ciptakan Kamtibmas yang kondusif, tambah mantan Kapolres Kupang.
Dikatakan lebih lanjut mantan Wakil Direktur Narkoba Polda NTT itu, bahwa kehadiran polisi di jalan untuk lakukan pengaturan lalu lintas terus digiatkan, agar Kamseltibcarlantas yang kondusif dapat terwujud.
Selain itu, dalam minggu ini akan datang Tim Pengawas Operasi Mantap Brata (Wasops OMB) dan Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) di Polresta Kupang Kota, persiapkan segala dokumen terkait untuk mempertanggungjawabkan setiap pekerjaan yang telah dilakukan, agar tidak menjadi catatan bagi tim nantinya.
“Siapkan administrasi dan dokumen terkait Wasops dan Wasrik, apa yang telah dikerjakan, sehingga tidak mendapat catatan dari tim,” pungkas Kombes Aldinan Manurung. (AN)