Patroli Satlantas Polresta Kupang Kota, Antisipasi Aksi Balap Liar di Jalan Piet Tallo
Tribratanewskupangkota.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota melalui personel Unit Patwal, melakukan patroli di wilayah Kota Kupang, sekaligus mengantisipasi aksi balap liar jalanan, Sabtu (2/3/2024) malam hingga dini hari tadi.
Patroli dilaksanakan dengan melewati tempat keramaian masyarakat, dan mengingatkan masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor, khususnya roda dua agar selalu tertib dalam berlalu lintas, melengkapi kendaraan sesuai standar pabrikan, selalu membawa surat kelengkapaan kendaraan dan SIM, serta tidak melakukan balapan liar dan ugal-ugalan di jalanan.
"Personel Patwal Satlantas melaksanakan patroli di tempat keramaian publik, seperti di Jalan El Tari tempat berkumpul beberapa kelompok pemotor, dan diberikan himbauan untuk tertib berlalu lintas, tidak mempreteli sepeda motor, selalu membawa STNK dan SIM, dan tidak ugal-ugalan serta balapan liar jalanan yang sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain," ucap Kepala Pembinaan Operasional (Kaurbinops) Satlantas Polresta Kupang Kota IPTU Valentinus Beribe kepada media ini.
Selain itu, lebih lanjut dikatakan, personel Patwal juga mengantisipasi aksi balap liar oleh kelompok pemuda, yang pernah dilakukan pada beberapa waktu yang lalu di Jalan Piet A. Tallo, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima.
"Setelah patroli, anggota Patwal menuju Jalan Piet A. Tallo untuk antisipasi aksi balap liar disana. Didapati beberapa pengendara melakukan pelanggaran kasat mata, langsung diberikan himbauan dan penegakan hukum," tutup IPTU Valen Beribe.
Pelaksanaan patroli yang dilaksanakan, untuk menjaga Kamseltibcarlantas masyarakat Kota Kupang, dan agar masyarakat semakin tertib serta patuh dalam berlalu lintas di jalan raya. (AN)