Ancam Warga dengan Sabit Hingga Menyerang Petugas, Bhabinkamtibmas Batuplat Amankan RT Pemuda Mabuk ke Polsek Alak.

Tribrtanewskupangkota.com - Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, Aiptu Imran M. Ibrahim, S.Sos. mendapat laporan via telepon dari salah satu warga binaan bahwa di rumahnya telah terjadi keributan yang dilakukan oleh seseorang yang diduga dalam keadaan mabuk.
Mendapat informasi tersebut Aiptu Imran segera menuju ke lokasi dan mendapati seorang pemuda, warga Kelurahan Manulai II, yaitu RT yang pada saat itu sementara dalam keadaan mabuk atau terpengaruh minuman beralkohol dan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis sabit sambil mengejar warga sekitar.
Bhabinkamtibmas Batuplat dibantu oleh salah seorang anggota Polres Kupang berusaha menenangkan RT, namun yang bersangkutan tidak menggubris permintaan petugas dan semakin menjadi-jadi sehingga menyerang dan memukul dada Aiptu Imran. Mendapat perlakukan tersebut petugas segera mengambil tindakan cepat dan tegas kepada yang bersangkutan.
Setelah berhasil mengamankan ST, Bhabinkamtibmas kemudian menghubungi Kapolsek Alak AKP. Albertus Mabel, S.I.K., M.A.P untuk melaporkan situasi dan meminta bantuan backup piket Polsek Alak.
Mendapat laporan tersebut Kapolsek Alak segera memerintahan piket Polsek ke lokasi, membackup serta bersama-sama dengan Aiptu Imran membawa RT ke Polsek untuk diamankan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M. Si, yang dihubungi memeberikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Batuplat Aiptu Imran dalam menangani permasalahan warga yang dihadapi.
“Saya apresiasi langkah cepat dan tegas yang diakukan oleh Aiptu Imran dalam menangani dan mengamankan pemuda mabuk yang menggangu dan meresahkan warga di Kelurahan Manulai II. Sehingga kehidupan masyarakat dapat terus berjalan baik, tanpa adanya rasa ketidaknyamanan dan gangguan,” ucap Kapolresta.
Dikatakannya lagi, jika lingkungan masyarakat aman, maka warga dalam menjalankan aktivitasnya tanpa adanya rasa khawatir. Warga juga diminta untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta harus bisa menjadi Polisi bagi diri sendiri dan orang lain.
“Kepada Masyarakat saya imbau jika ditemukan adanya praktik premanisme, seperti pemalakan dan kumpulan orang yang mengonsumsi minuman keras, agar segera diinformasikan ke Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 Polresta Kupang Kota untuk diambil tindakan kepolisian, guna mencegah terjadinya gangguan keamanan atau tindak pidana,” tutup Kombes Aldinan Manurung.(RA)