Misteri Motor Terparkir 3 Hari di Jalan Gambus, Bhabinkamtibmas Fatufeto Bergerak Cepat Amankan ke Polsek Alak

Misteri Motor Terparkir 3 Hari di Jalan Gambus, Bhabinkamtibmas Fatufeto Bergerak Cepat Amankan ke Polsek Alak

Tribratanewskupangkota.com – Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatufeto, Aiptu Boby Andrian, menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti keresahan warga terkait penemuan satu unit sepeda motor yang diduga ditinggalkan pemiliknya di pinggir jalan selama berhari-hari, Selasa (03/02/2026).

Penemuan kendaraan misterius tersebut berlokasi di Jalan Gambus, RT 010/RW 003, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak. Menurut keterangan warga setempat, sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi DH 2637 HD itu telah terparkir di lokasi yang sama selama tiga hari berturut-turut tanpa diketahui siapa pemiliknya.

Mendapat informasi tersebut, Aiptu Boby Andrian langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) didampingi Ketua RT dan Ketua RW setempat. Langkah pengamanan ini dilakukan guna memastikan situasi kamtibmas di lingkungan tersebut tetap kondusif dan mencegah potensi tindak pidana.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H., membenarkan adanya pengamanan kendaraan tak bertuan tersebut. Pihaknya mengapresiasi keaktifan warga yang segera melapor kepada Bhabinkamtibmas.

"Benar, anggota Bhabinkamtibmas kami di Fatufeto telah mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX atas laporan masyarakat. Berdasarkan koordinasi di lapangan, warga meminta agar motor tersebut dibawa ke kantor polisi karena sudah tiga hari tergeletak di jalan dan tidak ada warga sekitar yang mengenalinya," ujar AKP I Ketut Setiasa, S.H.

Kapolsek Alak menjelaskan bahwa tindakan pengamanan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, baik dari ancaman pencurian kendaraan maupun kemungkinan motor tersebut merupakan hasil tindak kejahatan.

"Saat ini kendaraan sudah kami amankan di Mapolsek Alak. Kami menghimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor tersebut atau mengetahui identitas pemiliknya, agar segera mendatangi Polsek Alak dengan membawa surat-surat kendaraan yang sah seperti STNK dan BPKB sebagai bukti kepemilikan," tegas Kapolsek.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar lokasi penemuan terpantau aman dan terkendali. Sinergitas antara warga Fatufeto dan Polri dalam menjaga keamanan lingkungan mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak. (RA)