Laksanakan Problem Solving, Bhabinkamtibmas NBS Selesaikan Permasalahan Warga

Laksanakan Problem Solving, Bhabinkamtibmas NBS Selesaikan Permasalahan Warga

Tribratanewskupangkota.com - Senin, 09 Januari 2022, Pukul 10.30 wita, bertempat di rumah Ketua Rt.01 Kelurahan Nunbaun Sabu Kecamatan Alak, Kota Kupang, telah dilaksanakan  kegiatan  Problem Solving oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunbaun Sabu, Polsek Alak Polresta Kupang Kota, Aipda Aga Arianto Saekoko.

Dalam Kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan NBS melaksanakan mediasi masalah pembagian warisan tanah antara saudara Nasri Tasi Abubakar dan saudara Nurdin Abubakar. Setelah dilakukan mediasi disepakati saudara Nasri Tasi Abubakar akan membayar ganti rugi tanah sebesar Rp. 20.000.000 dan pembayaran akan dilakukan besok hari, Selasa 10 Januari 2023 di Rumah ketua Rt.01 Kelurahan NBS.

Pada kesempatan ini juga Bhabinkamtibmas Kelurahan NBS menyampaikan pesan kamtibmas dan pesan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.