Gelar Jumat Curhat, Polsek Maulafa Datangi Siswa Sekolah Menenegah Atas
Tribratanewskupangkota.com - Jumat, 05 Mei 2023, bertempat di SMA Negeri 11 Kota Kupang, Alamat Kelurahan Kolhua telah dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama Kepala Sekolah SMA Negeri 11 Kota Kupang, para guru dan siswa-siswi. Sebagai Narasumber Kanit Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Maulafa Ipda Suki bersama dengan Ps. Kasihumas Polsek Maulafa Aiptu Deddy Manuain, S.H dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua Aipda I Ketut Alus Widiantara.
Kanit Binmas Polsek Maulafa dalam pembukaan menyampaikan rasa hormat kepada Kepala Sekolah dan para guru serta bangga kepada adik-adik siswa SMA Negeri 11 Kota Kupang yang hadir ditempat ini. “Dalam kesempatan ini saya sampaikan kepada masyarakat semua bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin kepolisian dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek di seluruh Indonesia. Kegiatan yang menampung semua permasalahan, keluhan dan pertanyaan secara langsung kepada pimpinan pada kepolisian setempat. Aaya persilahkan kepada semua yang hadir dapat menyampaikan kepada kami berkaitan dengan masalah yang terjadi, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya”, ujar Ipda Suki.
Salah satu murid berterima kasih karena dari Polsek Maulafa sudah datang hadir di sekolah kami untuk mendengarkan dan sekaligus sosialisasi, kami di sekolah kadang-kadang masih terjadi perkelahian antara pelajar, mungkin bapak bisa jelaskan bagaimana dan apa yang harus kami perbuat jika kami di pukul atau dianiaya.
Kanit Binmas langsung menanggapi pertanyaan tersebut dan mengucapkan terima kasih atas pertanyaan yang diberikan. Dapat kami sampaikan bahwa jika adik-adik dipukul atau dianiaya di sekolah dapat dilaporkan terlebih dahulu ke pihak sekolah untuk dapat di mediasi oleh pihak sekolah namun bla dalam mediasi tersebut tidak menemukan jalan penyelesaian agar segera dilaporkan ke Polsek Maulafa untuk kami tangani, dan kami juga akan melakukan mediasi terlebih dahulu untuk mempertemukan kedua belah pihak dan juga orang tua murid untuk mencari jalan keluar. Apabila tidak juga menemukan jalan keluar maka bisa dilaporkan untuk kami proses sesuai hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut juga, Kanit Binmas Polsek Maulafa juga mensosialisasikan program Polsek Maulafa, yaitu Gerakan “AKP” (gerakan anti korban dan pelaku), dimana diharapkan agar siswa-siswa tidak menjadi korban dan juga tidak menjadi pelaku tindakan kriminal baik di sekolah maupun di tengah masyarakat, dan giat tersebut akan kami sosialisasikan ke semua sekolah- sekolah di wilayah hukum Polsek Maulafa, agar tidak ada anak-anak sebagai generasi muda yang bermasalah dengan hukum demi masa depan adik-adik semua.