Kapolsek Kota Lama Beri Materi Kepada Warga Paradiso Bersama Bawaslu
Tribratanewskupangkota.com – Bertempat di Jalan Paradiso, Rt.09 Rw.03, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, berlangsung kegiatan Forum Warga yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Kupang dengan Tema "Menumbuhkan Pengawasan Partisipatif Bersama Warga Kampung Nelayan Paradiso", Senin (27/5/2024).
Kegiatan yang dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Kupang Muhamad Fathuda, S.Kom ini berlangsung selama satu hari dengan sasaran warga di pesisir pantai.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, diantaranya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Leonardus L Liwun, S.Ag, Kapolsek Kota Lama AKP Jemy Oktovianus Noke, S.H, Camat Kelapa Lima I Wayan Gede Astawa, S.Sos., M.M, Lurah Oesapa Barat Christian E. Chandra, S.H, Panwascam Kelapa Lima, Tokoh Masyarakat, Rt/Rw, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Kelurahan Oesapa Barat, Warga Rw.03 Kelurahan Oesapa Barat yang berjumlah kurang lebih 50 orang.
Selesai pembukaan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Kupang Muhamad Fathuda, S.Kom, kegiatan selanjutnya penyampaian materi oleh Camat Kelapa Lima tentang peran pemerintah Kecamatan Kelapa Lima dalam Pengawasan Partisipatif Bersama warga di kampung nelayan Paradiso.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si yang diwakili oleh Kapolsek Kota Lama AKP Jemy Oktovianus Noke, S.H yang hadir saat itu sebagai Pemateri dengan Tema Peran Gakkumdu Dalam Pengawasan Partisipatif Bersama Warga di Kampung Nelayan Paradiso menyampaikan "Keikutsertaan warga dalam mengawasi setiap kegiatan khususnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sangat berdampak positif bagi perkembangan demokrasi di Kota Kupang".
"Keikutsertaan warga memberi warna baru dalam perkembangan demokrasi, yakni dengan memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada Sentral Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait dengan penyalahgunaan atau penyelewengan saat kegiatan tahapan pra pemilihan dan pasca pemilihan," lanjut Kapolsek Kota Lama AKP Jemy.
"Di dalam Sentral Pelayanan Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) terdapat tiga instansi, yaitu Kepolisian Kejaksaan dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), fungsinya adalah untuk memberikan saran, teguran dan penegakkan Hukum terkait dengan penyelenggara dan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada," sambung AKP Jemy Noke.
Selanjutnya penyampaian Materi oleh Lurah Oesapa Barat, yakni meminta peran serta masyarakat dalam mensukseskan Pemilukada yang akan datang dalam hal penggunaan hak pilih maupun peran dalam mendukung pihak penyelenggara pemilu untuk berperan dalam pengawasan pemilu dan tidak melakukan aktifitas atau tindakan yang tidak sesuai dengan undang-undang pemilu demi terwujudnya kelancaran dalam segala tahapan pelaksanaan Pemilu.
Kegiatan Forum Warga dalam Pengawasan Pemilu, untuk mengajak masyarakat dan Organisasi Masyarakat Sipil untuk turut serta dalam mengawasi pelaksanaan penyelenggraan pemilu, serta untuk memberikan ruang bagi warga menyampaikan aspirasi maupun saling berdialog dan berdiskusi mengenai tahapan tahapan pada Pemilu serentak tahun 2024. (FN)