Polsek Alak Berikan Rasa Aman dan Lakukan Himbauan Serta Penertiban Bagi Pengendara Sepeda Motor.
Tribratanewskupangkota.com - Demi menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat sebagai pengendara kendaraan bermotor di jalan raya, serta memberikan rasa aman bagi pejalan kaki, personel Polsek Alak Polresta Kupang Kota terus rutin laksanakan pengaturan arus lalu lintas (strong point) dan penyeberangan orang.
Berdasarkan surat perintah dari Kapolresta Kupang Kota, dilaksanakan strong point untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam melakukan aktifitas khususnya di jalan raya. "Kami setiap hari laksanakan strong point untuk mengatur arus lalu lintas, penyeberangan bagi pejalan kaki dan memberikan himbauan serta penertiban terhadap pelanggaran kasat mata", terang Kapolsek Alak Kompol Edy, S.H., M.H yang dihubungi tribratanewskupangkota.com.
Strong point di pertigaan dan perempatan jalan yang diketahui rawan kemacetan dan kecelakaan, dalam rangka terciptanya situasi kamseltibcar lantas yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat.
"Kegiatan tersebut juga merupakan wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat dalam bidang lalu lintas, untuk meminimalisir kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, mengingat aktifitas masyarakat di pagi hari mengalami peningkatan karena bersamaan dengan jam masuk kantor bagi pegawai atau karyawan dan jam masuk sekolah bagi pelajar", ujar Kompol Edy.
Selain melaksanakan strong point, personil Polsek Alak juga melakukan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang secara kasat mata tidak taat berlalu lintas (tidak menggunakan helm), dengan cara menghentikan pengendara serta memberikan himbauan untuk taat berlalu lintas secara humanis dan diwajibkan untuk melengkapi kelengkapan sesuai dengan aturan lalu lintas sehingga dapat melanjutkan perjalanan kembali. "Selain himbauan, juga kami lakukan penindakan bagi pelanggaran kasat mata agar adanya efek jera, yang mana untuk keselamatan pengendara itu sendiri karena keluarga menanti di rumah", tutup Kapolsek Alak.