Dekatkan Diri dengan Warga, Polresta Kupang Kota Gelar Jumat Curhat di Manulai II.
Tribratanewskupangkota.com — Polresta Kupang Kota, Polda NTT kembali menggelar program Jumat Curhat, sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat, serta mendengar langsung berbagai keluhan, kritik, dan masukan. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Lurah Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada (Jumat, 5/12/2025).
Hadir dalam kegiatan ini, Kabag Perencanaan Polresta Kupang Kota, AKP Daeng Jumadi, S.H, Kapolsek Alak AKP I Ketut Setiasa, S.H, Kasat Binmas AKP Verry Polin, S.H., M.H, Kasat Samapta AKP Stevenson Albertino Bessie, S.H, Wakasat Lantas IPTU Abang Ali Baisapa, para perwira Polresta dan Polsek Alak, Bhabinkamtibmas Manulai II AIPTU Boneventura Luma, Lurah Manulai II, Ketua LPM, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga setempat.
Lurah Manulai II dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada Polresta Kupang Kota atas kehadiran dan komitmennya menyelenggarakan Jumat Curhat di Manulai II. Ia juga mengajak seluruh warga untuk terbuka dalam menyampaikan persoalan, demi mencari solusi terbaik bersama kepolisian.

Kasat Binmas Polresta Kupang Kota, dalam arahannya menegaskan bahwa Jumat Curhat merupakan ruang dialog antara polisi dan masyarakat untuk membahas situasi kamtibmas. Ia mengajak seluruh warga berperan aktif mendukung pemeliharaan keamanan, termasuk mengurangi kebiasaan pesta hingga larut malam, serta konsumsi minuman keras (miras) yang dapat memicu gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas.
Selain mengingatkan warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial, ia juga mengajak masyarakat kembali mengaktifkan Pos Kamling sebagai langkah pencegahan dari lingkungan terkecil.
“Keberadaan pos kamling sangat penting, sehingga masyarakat dapat ikut berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya,” kata Kasat Binmas.
Sesi tanya jawab menjadi bagian penting kegiatan ini. Sejumlah warga menyampaikan berbagai keluhan, antara lain gangguan musik hingga tengah malam, permainan meriam kaleng oleh anak-anak, angkutan umum yang berjalan terlalu lambat, serta kasus pencurian oleh anak di bawah umur.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Alak ,menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan terkait gangguan musik malam hari dan meminta warga untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Kapolsek bila kejadian berulang. Ia juga menyampaikan bahwa patroli di Jalan Jalur 40 telah intens dilakukan untuk menjawab keluhan warga.
“Saat ini kami telah intens melaksanakan patroli, khususnya di waktu warga sedang beristirahat (dini hari) agar sitkamtibmas terus terjaga dengan baik,” sebut AKP Ketut.

Kasat Samapta menambahkan, bahwa laporan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110. Terkait pencurian oleh anak di bawah umur, ia menjelaskan bahwa proses hukum tetap berlaku sesuai ketentuan KUHPidana.
“Tindak pidana dengan pelaku anak berusia di bawah 12 tahun, penyelesaian dilakukan melalui Restorative Justice dengan pembinaan oleh orang tua,” kata AKP Stev Bessie.
Program Jumat Curhat sendiri, merupakan inisiatif Polri untuk membuka ruang dialog langsung dan transparan antara masyarakat dan aparat kepolisian. Melalui program ini, Polri berharap dapat meningkatkan responsivitas terhadap keluhan masyarakat, memperkuat kemitraan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Kupang Kota dalam membangun kedekatan serta kepercayaan publik terhadap Polri, melalui dialog terbuka dan langkah tindak lanjut yang konkret. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

