localhost/kupangkota - Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunbaun Delha Bripka Harry Nguru menerima laporan dari Kepala Sekolah SMP Negeri 6 bahwa sebanyak 4 pelajar yang telah membakar 1 buah kursi plastik dan meja kayu di kelas pada hari Selasa (12/03/19).
Berdasarkan laporan dari Kepala Sekolah SMP Negeri 6, pelajar tersebut sangat meresahkan guru dan pelajar lainnya karena kenakalan yang dibuat oleh para pelajar tersebut. Bukan hanya membakar kursi dan meja, mereka pun pernah melempar kaca ruangan kelas dan yang paling parahnya para pelajar tersebut pernah melakukan tindakan yang tidak terpuji terhadap guru yang mengajar.
Selanjutnya para pelajar tersebut dipanggil ke ruangan Kepala Sekolah untuk dilakukan mediasi oleh pihak Sekolah dan Bhabinkamtibmas serta hadir Babinsa Kelurahan Nunbaun Delha, namun tidak diindahkan dan malah melawan. Oleh karena itu Bhabinkamtibmas membawa para pelajar tersebut ke Mapolsek Alak untuk diperiksa, dan dibuatkan Laporan Polisi serta dipanggil orangtua para pelajar.
”Semoga mereka jera, dan sadar akan perbuatannya yang sudah merugikan sekolah, diri sendiri, maupun orang lain. Dan diharapkan kepada pihak sekolah untuk lebih tegas terhadap pelajar agar kenakalan remaja dapat dicegah. Peranan orangtua juga sangat penting dalam mengawasi pergaulan agar tidak salah jalan.” Ungkap Bripka Harry. (J)