Peringati Hari Juang Polri, Polresta Kupang Kota Ikut dalam Upacara di Mapolda NTT

Peringati Hari Juang Polri, Polresta Kupang Kota Ikut dalam Upacara di Mapolda NTT
Peringati Hari Juang Polri, Polresta Kupang Kota Ikut dalam Upacara di Mapolda NTT

Tribratanewskupangkota.com - Personel Polres Kota (Polresta) Kupang Kota dalam memperingati Hari Juang Polri Tahun 2024, mengikuti upacara yang digelar di Lapangan Bhayangkara, Mapolda NTT, Jalan Jenderal Soeharto, Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, pada Rabu (21/8/2024) pagi.

Upacara Hari Juang Polri yang untuk pertama kalinya digelar seluruh jajaran Polri ini, dilaksanakan juga oleh Polda NTT, yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kombes Pol. I Made Sunarta, M.H, dan dihadiri pejabat utama Polda NTT, serta pejabat utama, perwira dan bintara Polresta Kupang Kota.

 

Hadir juga pejabat dari unsur TNI, Penjabat Wali Kota Kupang, Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, serta pejabat dari instansi terkait lainnya.

Dengan mengambil tema Hari Juang Polri Tahun 2024, yaitu "Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945, Polri Menyongsong Indonesia Emas 2045".

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si yang ditemui usai upacara menerangkan bahwa dalam upacara ini, Polri ingin mengenang kembali peristiwa Proklamasi Polisi Republik Indonesia pada tanggal 21 Agustus 1945, yang dilakukan oleh Polisi Istimewa (sebelumnya Bernama Tokubetsu Keisatsutai), di bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin.

 

Setelah proklamasi kemerdekaan yang dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, Menteri Negeri Otto Iskandar Dinata menetapkan status polisi segera dimasukkan ke dalam kekuasaan Pemerintah Indonesia. Menyikapi hal tersebut, M. Jasin sebagai Komandan Polisi Istimewa Surabaya mengadakan rapat bersama anggota lainnya membahas kedudukan polisi pasca proklamasi, kemudian disepakati pernyataan sikap kesetiannya kepada Negara Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.

"Kami ingin mengenang kembali  peristiwa bersejarah ini, bahwa polisi merupakan bagian dari Republik Indonesia dan Polisi lahir dari masyarakat itu sendiri, sehingga polisi juga ikut berjuang dalam merebut maupun mempertahankan kemerdekaan negara Republik Indonesia," jelas Kapolresta.

 

Lebih lanjut dijelaskan Kombes Aldinan Manurung, kami harap masyarakat untuk dapat membantu Polri, dengan mengawasi dan memberikan koreksi atas tugas Polri, agar ke depan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.

 

"Terus beri kami kritik, masukan dan saran, agar semakin baik pelayanan seluruh personel Polresta Kupang Kota kepada warga Kota Kupang," kata mantan Kapolres Kupang itu.

Untuk diketahui, Hari Juang Polri resmi ditetapkan melalui Keputusan Kapolri, Nomor: KEP/95/I/2024, tanggal 22 Januari 2024, tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 204 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri. (AN)