localhost/kupangkota - Pengamanan Unjuk Rasa kelompok aksi AMAPEK (ALIANSI MASYARAKAT ALOR PEDULI KEADILAN) dan Organisasi Mahasiswa lainnya yakni PMII (Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia), GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) serta OKP Lokal bertempat di depan Kantor Gubernur Prov. NTT Jl. Eltari Kel. Oebobo Kec. Oebobo Kota Kupang dan akan menuju ke Kantor Bawaslu Prov. NTT. Pengamanan unras ini dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Mei Charles Sitepu, SH pada hari Senin (11/03/19) sekitar pukul 10.40 Wita.
Dijelaskan, aksi ini guna menyuarakan aspirasi dalam rangka menyikapi adanya pelanggaran Peraturan Perundang - undangan dalam pemberhentian ASN dari dan dalam jabatan adminstrasinya dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor. Kegiatan tersebut di koordinir oleh Sdr. Christo Kolimon selaku koordinator umum dengan melibatkan jumlah massa sekitar 20 (dua puluh ) orang.
Selanjutnya pukul 13.00 Wita lewat mediasi yang dipimpin oleh Ka Jaga Kantor Bawaslu NTT Kompol Ketut Budiarta beserta 10 orang perwakilan dari massa aksi diarahakan ke aula Kantor Bawaslu untuk beraudiensi dengan Komisioner Bawaslu Thomas M Djawa, Jimris Fointuna, Noldy Tadu dan Baharrudin serta sekretaris Bawaslu NTT Ignasius Djani .
Setelah menyampaikan aspirasinya, massa dengan tertib membubarkan diri dari Kantor Bawaslu Prov. NTT pada pukul 17.00 Wita. Pengamanan unjuk rasa berjalan dengan aman, tertib dan lancar.