localhost/kupangkota,- Demi meningkatkan Profesional anggota dalam investigasi sebuah tindak kriminal, Polres Kupang Kota mengadakan pelatihan dan Simulasi tindakan pertama tempat kejadian perkara (TPTKP) dan juga latihan Olah Tepat Kejadian ( TKP ), Senin (08/08/2016) di lapangan apel Polres Kupang Kota.
Kegiatan yang di saksikan oleh Kapolres Kupang Kota AKBP Johannes Bangun, S.Sos, SIK, Wakapolres Kompol Suprihatiyanto, SIK, Para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Perwira serta Para Kanit Reskrim dan anggota Reskrim Polsek jajaran Polres Kupang Kota, dan Angggota Polres Kupang Kota bertujuan untuk meningkatan profesionalisme anggota Polres Kupang Kota, khususnya yang berada di Polsek jajaran dalam hal penanganan tindakan kriminal sehingga terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat.
Simulasi yang dilaksanakan di Lapangan apel Polres Kupang Kota dengan memperagakan adanya kejadian tindak pidana pembunuhan terhadap seorang pria yang berprofesi sebagai pegawai. Peragaan dan simulasi ini melibatkan anggota-anggota yang berperan dalam ungkap kasus ( KSPKT, Sabhara, Reskrim, Intelkam dan Identifikasi). Simulasi dan peragaan dilapangan yang dimulai dengan personil KSPKT yang menerima laporan dari seorang warga bahwa telah melihat seorang pria tergeletak di halaman rumah dengan kondisi tubuh yang berlumuran darah, dari adanya laporan kejadian tersebut selanjutnya KSPKT secepatnya mengumpulkan petugas olah TPTKP dan olah TKP tersebut diatas , yang kemudian KSPKT memberikan arahan dan pembagian tugas serta seluruh peralatan Identifikasi yang harus dibawa , kemudian setelah petugas datang ke TKP diawali petugas Sabhara langsung mengamankan/ menjaga TKP agar status Q tidak beruba, dilanjutkan petugas lainnya sesuai dengan arahan pimpinan (KSPKT) untuk mengerjakan tugasnya masing-masing dalam mengolah TKP yaitu melakukan proses identifikasi untuk menemukan barang-barang bukti dengan peralatan Identifikasi yang dimiliki serta mengambil sidik jari di tempat kejadian selanjutnya mencatat saksi-saksi di TKP dan membawa korban ke RSU untuk dilakukan Visum Et Repertum, dan dari hasil olah TKP tersebut selanjutnya petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang dilanjutkan dengan proses penyidikan.
[ Mardi – Humas Res Kpg Kota ]