Terciduk Sedang Minum-minuman Keras, Polisi Berikan Hukuman.

Terciduk Sedang Minum-minuman Keras, Polisi Berikan Hukuman.
Tribratanewskupangkota.com,-Anggota Unit Dalmas Sat Samapta Polres Kupang Kota Polda Nusa Tenggara Timur pada Selasa dini hari (23/7/2019) saat sedang melaksanakan Patroli di beberapa titik di wilayah Kota Kupang mendapati kerumunan remaja yang sedang asik mengkonsumsi minum-minuman keras di jalan Sumatra ( ketapang I ). Petugas yang memergoki remaja tersebut langsung memeriksa dan menyita beberapa minuman yang masih tersisa. Atas perbuatannya tersebut petugas langsung memberikan peringatan dan menindak dengan hukuman fisik seperti push up kepada para remaja yang berkedapatan sedang asik mengkonsumsi minuman berbahaya tersebut. Kasat Samapta AKP Mei Charles Sitepu, SH mengatakan, benar bahwa anggota kami sudah memergoki sekelompok pemuda yang sedang asik mengkonsumsi minuman keras pada Selasa dini hari dan langsung kami berikan tindakan tegas dengan memberikan hukuman pembinaan fisik seperti push up dan peringatan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya karena mengkonsumsi minuman keras sangat berbahaya dan bisa saja mengancam nyawa kita,” ujar Kasat.