Tribratanewskupangkota.com,-Jajaran Satuan Samapta Polres Kupang kota membubarkan beberapa remaja yang berkumpul sambil minum minuman keras di jalan Timor Raya (depan Bank Sinarmas), Kamis (05/09) dinihari.
Terhadap para remaja itu, selanjutnya diminta untuk memubarkan diri dan minuman keras langsung dimusnakan oleh personil yang melaksanakan patroli.
“Mereka kita bubarkan lantaran waktu sudah sampai subuh masih nongkrong di pinggir jalan dan mengkonsumsi miras.”ujar Kanit Dalmas Aipda Rafael L. Sare.
Sebelum mereka kami bubarkan terlebih dahulu kami himbau untuk tidak mengkonsumsi miras k
arena selain dapat merusak kesehatan, banyak tindak kejahatan yang juga diakibatkan terlebih dahulu dengan menggkonsumsi miras,selain itu juga dapat memicu oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan tindak kejahatan.
”tambah Kanit.
Secara terpisah Kapolres Kapolres Kupang kota AKBP Satrya Perdana P.T.Binti,SIK melalui Kasat Samampta AKP Mei Charles Sitepu, SH mengungkapkan bahwa
Patroli rutin yang dilaksanakan oleh personil gabungan Sat Samapta merupakan cara preventif / pencegahan untuk meminimalisir adanya kriminalitas.”ungkap Kasat. (M)
Portal Berita Resmi Polresta Kupang Kota, Berita Seputar Kegiatan Polresta Kupang Kota dan Kejadian Menonjoil Yang Terjadi Dikota Kupang Khusunya Keamanan dan Kriminal.