localhost/kupangkota,-Personil Anggota Polsek Kelapa Lima yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima Ipda Sjalom Rohi berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Kelapa Lima Nomor : 54 / V / 2017 Tanggal 24 Mei 2017 dengan sasaran pengecekan identitas penghuni hotel / penginapan King Stone. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa malam tanggal 30 Mei 2017,sekitar pukul 23.30 wita bertempat di Jln.Timor Raya,Kel.Oesapa Barat,Kec.Kelapa 5
Pada kamar nomor 23 Hotel / Penginapan King Stone di temukan 2 ( Dua ) orang wanita tanpa identitas selanjutnya dibawa ke Polsek Kelapa Lima bersama seorang laki laki An.FJ ,TTL 37 Thn ,Wiraswasta, Flores,Alamat Rt 009 Rw 01,Desa / Kel.Kebon Baru,Kec.Tebet,Kab/ Kota Jakarta Selatan,yang mana yang bersangkutan mengaku sebagai orang yang bertanggungjawab atas keberadaan dua orang wanita tersebut.
Adapun identitas kedua wanita tersebut yakni : DP, Pr, 19 tahun , Protestan, swasta, rote, Tenu Kik Kabupaten Belu dan GP , Pr, 16 tahun, Katholik, Sumba, Alamat Tini Kabupaten Belu. Ketiga orang diamankan oleh anggota Polsek kelapa Lima langsung dibawa ke polsek kelapa Lima untuk diperiksa.