Tribratanewskupangkota.com - Patroli Gabungan Unit Turjawali, Raimas dan Dalmas Satsabhara Polres Kupang Kota mengamankan 15 orang yakni 14 orang pemuda dan seorang pemudi yang sedang mengkonsumsi miras bertempat di wilayah desa Penfui Timur, Kab.Kupang, Minggu (10/6/2017) pukul 02 Wita yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Mei Charles Sitepu, SH.
Tidak hanya itu, anggota juga mengamankan 11 unit sepeda motor dikarenakan tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap pada saat pemeriksaan kelengkapan. Oleh karena itu barang bukti langsung diamankan dan digeser ke Mapolres Kupang Kota.
Kasat Sabhara Polres Kupang Kota AKP Mei Charles Sitepu, SH mengatakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di malam hari pihaknya melaksanakan patroli gabungan. Total 20 personel melaksanakan patroli dengan sasaran gangguan keamanan seperti pesta miras, balap liar dan gangguan keamanan lainnya.
“Sepeda motor tanpa kelengkapan baik surat maupun kelengkapan sepeda motor kita serahkan ke Satlantas Polres Kupang Kota. Sementara pengendaranya kita lakukan pendataan dan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” jelas Kasat Sabhara Polres Kupang Kota.
Dengan kegiatan yang sudah dilakukan diharapkan situasi kondusif di wilayah Kota Kupang tetap terjaga.(J)