Beri Arahan Apel Pagi, Kapolresta Minta di Setiap Kondisi Apapun, Fungsi dan Peran Anggota Harus Nyata di Lapangan.

Beri Arahan Apel Pagi, Kapolresta Minta di Setiap Kondisi Apapun, Fungsi dan Peran Anggota Harus Nyata di Lapangan.

Tribratanewskupangkota.com - Sebelum menjalani tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh setiap anggota, seluruh personel Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran mengikuti apel pagi, Senin (5/6/2023), di lapangan mako Polresta Kupang Kota.

Sebelum arahan oleh Kapolresta Kupang Kota, Kaurbinops Satuan Lalu Lintas IPTU Valentinus Beribe, selaku piket perwira pengawas, mengambil apel dan mengecek kehadiran setiap anggota pada bagian, satuan dan seksi di lingkungan Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran.

Selanjutnya, dilanjutkan dengan arahan oleh Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, menyampaikan kepada seluruh  Kepala Sub Satker (Kasubsatker) harus mengecek kehadiran anggotanya karena masih adanya laporan danton, anggota yang tidak hadir apel pagi tanpa keterangan yang jelas. "Setiap Kasubsatker harus mengecek kehadiran anggotanya, dan harus tahu keberadaan anggotanya. Jangan sampai terlambat karena masih berikan pelayanana kepada masyarakat saat hendak ke kantor", tegas Kapolresta.

Kapolresta tekankan terkait bentuk kebutuhan publik atau masyarakat, dan pelayanan kepada masyarakat yang sudah tertuang dalam Grand Strategi Polri Tahun 2005-2025, yakni Trust Building, Partnership Building dan Strive for Excellence, yang harus terus dijalankan oleh seluruh anggota Polri karena merupakan model pendekatan berdasarkan dinamika perkembangan kehidupan di masyarakat saat ini. "Sebelumnya ada program Bhabinkamtibmas, namun saat ini diperkuat lagi perannya dengan kehadiran Polisi RW. Itu semua untuk mendekatkan pelayanan dan kecepatan dalam merespon suatu laporan dari masyarakat.

Selain itu, kehidupan masyarakat saat ini sudah sangat berkembang, sehingga Polri harus mampu menyesuaikan. "Sebuah dinamika kehidupan masyarakat di Kota Kupang harus kita ikuti sebagai konsekuensi logis dari tugas Polri yang diatur dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia", tambah Kombes Krisna.

"Bahwa di setiap kondisi apapun, fungsi dan peran kita harus nyata di lapangan, sehingga mendapatkan output nyata yang diharapkan", pesannya.

Setiap komitmen yang sudah disepakati bersama senantiasa dijalankan dengan tidak menunggu adanya pengawasan dari pimpinan, pungkas Kapolresta Krisna.