Kapolresta Kupang Kota Bersama PJU, Ngopi Bareng Warga Kampung Wisata Kelurahan Alak

Kapolresta Kupang Kota Bersama PJU, Ngopi Bareng Warga Kampung Wisata Kelurahan Alak

Tribratanewskupangkota.com – Untuk menyerap usul saran, masukan, hingga kritikan dari masyarakat Kota Kupang, Polresta Kupang Kota membuka ruang diskusi dalam program “Jumat Curhat” yang dikemas dalam Ngopi atau Ngobrol Pinggiran Bareng, bertempat di Kampung Wisata, Alamat Jalan M. Praja, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Jumat (8/9) pagi.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, bersama Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Polresta Kupang Kota, diantaranya Kabag Sumber Daya Manusia Kompol Herman Bessie, Kasat Samapta Kompol Teosasar M.M.F Ngulu, S.Sos., M.M, Kasat Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) AKP Verry Polin, S.H, Wakasat Narkoba IPTU Gustaf Steven Ndun, Kepala Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas IPTU Valentinus Beribe, Kepala Polsubsektor Pelabuhan Laut Tenau IPDA Teguh Imam Santoso, Kepala Seksi Humas IPDA Florensi Ibrahim Lapuisaly, KBO Binmas IPDA Benediktus Gae Diwi, Kanit Binmas Polsek Alak IPDA Mungsidin Lazula, Sekretaris Lurah Alak, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Tokoh pemuda, dan warga Rt. 009, Rt. 010 dan Rt. 011 Rw. 004 Kelurahan Alak.

Bapak Dominggus Penowara, mengawali diskusi dengan memberikan informasi terkait masih adanya aksi premanisme yang terjadi di Kelurahan Alak. “Kami sebagai warga alak sering di sebut bahwa kami yang melakukan aksi premanisme di Pelabuhan Tenau, padahal bukan dari pemuda-pemuda kelurahan kami, mohon untuk lebih diperhatikan”, tanyanya. Selanjutnya saudara Martinus Adi mengatakan, lokasi disini (tempat karaoke) Rt. 009, 010, 011 setiap malam minggu terganggu dengan adanya aktifitas karaoke, kami minta penjelasan terkait waktu operasionalnya, tanya Ketua Rt. 011 itu.

Pertanyaan lain datang dari Bapak Timotius, terkait dengan penertiban hewan peliharaan. “Agar kedepannya warga yang mempunyai hewan peliharaan agar dikandangkan, sehingga hewan ternak tersebut tidak memakan tanaman yang kami tanam, sudah cukup meresahkan kami”, pintanya.

Kapolresta Kupang Kota dalam jawabannya mengatakan, terkait premanisme di Pelabuhan Tenau langsung di dengar juga oleh Kapolsubsektor Pelabuhan Tenau. “Kapolsubsektor dalam waktu secepatnya segera tertibkan, kemarin saya sekali sudah turun tertibkan para pedagang, kalau masih ada aksi premanisme berarti masyarakat belum merasakan adanya aparat negara. Saya tidak akan membiarkan begitu saja aksi premanisme dalam segala bentuk, akan saya tindak secara hukum. Apabila hal itu dibiarkan, kenyamanan masyarakat akan terganggu, tentunya dengan masukkan seperti tadi akan kami tindaklanjuti”, tegas Kombes Krisna.

“Terkait dengan sampai jam berapa kegiatan masyarakat dapat dilaksanakan, yang perlu saya sampaikan bahwa semua hal diatur dengan peraturan hukum, termasuk apabila warga negara melaksanakan kegiatan usaha. Saya akan lakukan koordinasi dan pengecekan kembali kepada seluruh pekerja disini terkait perizinan”, jawab mantan Kabidhumas Polda NTT itu.

 

Kapolresta menambahkan, bahwa sesuai Peraturan Wali Kota Kupang, keramaian masyarakat diberikan batas waktu sampai jam 24.00. “Kami akan periksa, apakah perizinan itu sesuai dengan Peraturan Walikota atau tidak, kalau tidak sesuai maka akan kami luruskan. Ini menjadi perhatian bagi kita untuk hal-hal yang menganggu, kalau memang menganggu ketertiban umum, silahkan laporkan langsung ke saya. Boleh ada usaha, boleh ada pesta, namun di garis bawahi, jangan sampai mengganggu ketertiban masyarakat umum”, harap mantan Kapolres TTU.

Selain itu, Salah satu hal yang bisa membantu Kepolisian, dalam hal kamtibmas, terkait data pemberi informasi akan kita sembunyikan, dan itu pasti dirahasiakan, sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan, pungkasnya. (AN)