Kampung Wisata Alak Jadi Kawasan Bebas Narkoba Pertama di Kota Kupang
Tribratanewskupangkota.com - Polresta Kupang Kota menetapkan Kampung Wisata di Rt. 010 Rw. 004 Kelurahan Alak, menjadi kawasan pertama di Kota Kupang yang di launching sebagai kampung bebas narkoba.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H hadir langsung dan me-launching, dengan pengguntingan pita sebagai tanda diresmikan kampung bebas narkoba, Jumat (8/9/23) pagi tadi, dengan didampingi oleh Wakasat Narkoba Polresta Kupang Kota IPTU Gustaf Steven Ndun, Pejabat utama di lingkungan Polresta Kupang Kota, Plt. Kepala BNN Kota Kupang, dan Sekretaris Lurah Alak, serta Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda Kelurahan Alak.
Sekretaris Lurah Alak, yang mewakili Pemerintah Kota Kupang sangat mendukung kegiatan ini, sebagai upaya pemberantasan narkoba di Kota Kupang. "Kelurahan Alak merupakan salah satu pintu gerbang masuknya narkoba di Kota Kupang, dengan adanya Pelabuhan Laut Tenau, sehingga dengan di launching kampung bebas narkoba ini, Kelurahan Alak, dan umumnya Kota Kupang dapat bebas dari peredaran narkoba", ungkapnya.
Dalam sambutannya, Kapolresta Kupang Kota menyatakan bahwa ditetapkan kawasan wisata kelurahan alak sebagai kampung bebas narkoba karena menjadi salah satu tempat yang rawan, dengan adanya Pelabuhan Laut dan beberapa tempat karaoke. "Kelurahan Alak sebagai salah satu pintu masuk bagi warga dari luar Kota Kupang maupun Provinsi NTT, sehingga menjadi salah satu tempat yang rawan terhadap peredaran narkoba. Namun sampai saat ini belum kami temukan adanya pengedar maupun pemakai di wilayah ini", jelasnya.
Selain itu, upaya untuk tidak terjerat dalam narkoba, yakni dengan keberanian secara pribadi untuk menolak dan melawan, serta melaporkan kepada petugas yang berwajib (Polisi atau Badan Narkotika Nasional), agar peredarannya tidak semakin meluas. Ini bukan hanya seremonial saja, namun harus kita jalani sehingga wilayah ini bebas dari narkoba.
"Saya apresiasi karena sampai saat ini tidak ditemukan peredaran narkoba di wilayah ini, harapannya bisa tetap seperti ini, agar tidak merusak bangsa dan negara", pungkas Kombes Krisna.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh Kapolresta Kupang Kota, Plt. Kepala BNN Kota Kupang, Sekretaris Lurah Alak, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, dan perwakilan warga kampung wisata alak. (AN)