Tidak Tertib dan Langgar Aturan Lalu Lintas, Siap-Siap Terkena Razia Polisi
Tribratanewskupangkota.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota, dalam rangka Operasi Zebra Turangga 2023, melakukan teguran hingga penegakan hukum, kepada pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (7/9), yakni dengan patroli dan pengaturan lalu lintas di beberapa lokasi rawan macet (Jalan Nangka, Cak Doko, Tompelo, Ikan Paus, M. Praja, Yos Sudarso, dan Urip Sumoharjo), dengan melibatkan sembilan personel Satlantas, yang dipimpin oleh Kanit Turjawali IPTU Jefry P. Kota. Sarana yang digunakan adalah satu unit mobil sedan patroli lalu lintas, dan empat unit sepeda motor.
Kegiatan tersebut memiliki beberapa tujuan, antara lain mengurai kemacetan pada lokasi yang rawan macet, memberikan teguran kepada sopir angkutan kota yang parkir sembarangan, dan melakukan penindakan kepada pelanggaran lalu lintas secara kasat mata.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini, yakni terjaringnya delapan unit kendaraan yang mendapat surat tilang, dan enam belas unit kendaraan yang mendapatkan teguran. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas di jalan raya, dan membuat masyarakat Kota Kupang lebih sadar akan pentingnya ketertiban dalam berlalu lintas.
Dengan situasi yang aman, tertib, dan lancar, diharapkan masyarakat akan semakin tertib dalam berlalu lintas di jalan, dan hal ini akan berdampak positif pada keselamatan semua pengguna jalan. (AN)